News Update :

Negara Rugi Triliunan Rupiah Dari Sektor Non Pajak

Rabu, 15 Februari 2012

Jakarta | acehtraffic.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Aryani mengatakan, negara mengalami kerugian dari sektor non pajak, yakni dari sektor energi dan kehutanan.

Hal itu disampaikan oleh Dewi usai rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Kapolri kepada ANTARA News di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2012.

"Pernyataan hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor energi dan kehutanan non pajak disampaikan langsung oleh Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan, Bambang Soepijanto," kata Dewi.

Rapat kerja itu sendiri membahas tentang pengawasan dan pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertambangan.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mendorong Kementerian Kehutanan untuk menghitung berapa potensi penerimaan negara yang hilang dari kegiatan pertambangan.

"Bisa saja hitungannya kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Ini merupakan preseden buruk dimana pemerintah sudah tahu adanya kondisi seperti ini tapi belum memberikan solusi. Apapun alasannya harus ada pelaporan dan tindakan penyelesaian masalah penyerapan negara baik dari sektor pajak maupun non pajak," kata Dewi. Pembiaran kebocoran penerimaan negara tidak saja merupakan kelalaian yang disengaja.

"Karena sudah berlangsung bertahun-tahun, juga merugikan rakyat dan menutup peluang pemenuhan subsidi rakyat yang berasal dari penerimaan negara," ungkap Dewi yang juga calon doktor Universitas Indonesia itu.

Ia meminta kepada pemerintah untuk segera menghitung potensi kerugian negara dan mencari solusi terbaik untuk memecahkan masalah ini.

"Sumber penerimaan negara menjadi kunci kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan menghitung beban negara termasuk membereskan hutang negara. Negara banyak hutang karena pengeluaran lebih banyak daripada pemasukan. Pemasukan minim karena pemerintah tidak mampu membendung kebocoran yang diakibatkan dari korupsi dan kolusi aparatur tapi juga belum ada peraturan yang memayungi bagaimana sistem dan mekanisme penerimaan negara di luar pajak, salah satunya dari kegiatan pertambangan yang sudah bertahun-tahun berjalan," kata Dewi asal daerah pemilihan IX Jawa Tengah itu.

Lebih lanjut dikatakan, sektor energi seharusnya menjadi driven force pembuatan kebijakan-kebijakan di Indonesia.

"Mengingat semua sektor selalu bertumpu kepada kebutuhan energi. Tata ruang wilayah pertambangan harus segera dibuat, penetapan RT RW harus segera dibereskan, termasuk sistem dan tatanan penegakan hukum juga harus berdasar. Infrastruktur yang menjadi tema pembanguan juga harus berdasar kepada pemenuhan sektor-sektor wilayah energi nusantara. Infrastruktur menjadi tonggak utama percepatan pembangunan termasuk sebagai wilayah pelayanan sektor logistik dalam rangka memudahkan pelaksanaan produktivitas sektor energi supaya dapat berjalan dengan lancar dan baik," pungkas Dewi. | AT | AN |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016