Jakarta | acehtraffic.com - Anggota
Komisi VII DPR RI, Dewi Aryani mengatakan, negara mengalami kerugian dari
sektor non pajak, yakni dari sektor energi dan kehutanan.
Hal itu disampaikan oleh Dewi
usai rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan
Umum dan Kapolri kepada ANTARA News di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15
Februari 2012.
"Pernyataan hilangnya
potensi penerimaan negara dari sektor energi dan kehutanan non pajak
disampaikan langsung oleh Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan, Bambang
Soepijanto," kata Dewi.
Rapat kerja itu sendiri membahas
tentang pengawasan dan pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertambangan.
Oleh karena itu, politisi dari
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mendorong Kementerian Kehutanan untuk
menghitung berapa potensi penerimaan negara yang hilang dari kegiatan
pertambangan.
"Bisa saja hitungannya
kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Ini merupakan preseden buruk dimana
pemerintah sudah tahu adanya kondisi seperti ini tapi belum memberikan solusi.
Apapun alasannya harus ada pelaporan dan tindakan penyelesaian masalah
penyerapan negara baik dari sektor pajak maupun non pajak," kata Dewi.
Pembiaran kebocoran penerimaan negara tidak saja merupakan kelalaian yang disengaja.
"Karena sudah berlangsung
bertahun-tahun, juga merugikan rakyat dan menutup peluang pemenuhan subsidi
rakyat yang berasal dari penerimaan negara," ungkap Dewi yang juga calon
doktor Universitas Indonesia itu.
Ia meminta kepada pemerintah
untuk segera menghitung potensi kerugian negara dan mencari solusi terbaik
untuk memecahkan masalah ini.
"Sumber penerimaan negara
menjadi kunci kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan
menghitung beban negara termasuk membereskan hutang negara. Negara banyak
hutang karena pengeluaran lebih banyak daripada pemasukan. Pemasukan minim
karena pemerintah tidak mampu membendung kebocoran yang diakibatkan dari
korupsi dan kolusi aparatur tapi juga belum ada peraturan yang memayungi
bagaimana sistem dan mekanisme penerimaan negara di luar pajak, salah satunya
dari kegiatan pertambangan yang sudah bertahun-tahun berjalan," kata Dewi
asal daerah pemilihan IX Jawa Tengah itu.
Lebih lanjut dikatakan, sektor
energi seharusnya menjadi driven force pembuatan kebijakan-kebijakan di
Indonesia.
"Mengingat semua sektor
selalu bertumpu kepada kebutuhan energi. Tata ruang wilayah pertambangan harus
segera dibuat, penetapan RT RW harus segera dibereskan, termasuk sistem dan
tatanan penegakan hukum juga harus berdasar. Infrastruktur yang menjadi tema
pembanguan juga harus berdasar kepada pemenuhan sektor-sektor wilayah energi
nusantara. Infrastruktur menjadi tonggak utama percepatan pembangunan termasuk
sebagai wilayah pelayanan sektor logistik dalam rangka memudahkan pelaksanaan
produktivitas sektor energi supaya dapat berjalan dengan lancar dan baik,"
pungkas Dewi. | AT | AN |


0 komentar:
Posting Komentar