Jakarta | Acehtraffic.com - Setelah
terbongkarnya pertemuan gelap antara terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games
Muhammad Nazaruddin, dan M Nasir, Kementerian Hukum dan HAM mulai
mempertimbangkan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narapidana kasus
korupsi.
Menteri Hukum dan HAM Amir
Syamsuddin mengatakan, rencana pembuatan lapas khusus koruptor ini diperlukan
untuk memperketat keamanan tahanan. ”Kemenkumham memutuskan untuk melanjutkan
langkah-langkah perbaikan sistem dengan mempersiapkan lapas khusus narapidana
kasus korupsi,” ujar Amir dalam jumpa pers di kantor Kemenkumham, Jakarta,
Minggu, 12 Februari 2012.
Ia menjelaskan, lapas itu akan
terpisah dari narapidana kasus pidana umum lainnya. Sebenarnya, lapas khusus
napi korupsi sudah pernah diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan [LP] Cipinang.
Di sana dibangun sebuah gedung tiga tingkat yang berisi blok khusus untuk
tahanan korupsi, narkoba, dan kasus terorisme. Namun, masih saja terjadi
pertemuan gelap yang terjadi di luar jam besuk, seperti dilakukan oleh Nazaruddin
dan Nasir, Rabu, 8 Februari 2012 pukul 20.00 WIB.
Amir menilai, selain perlu
dibangun lapas khusus koruptor, Kemenkumham juga akan mengoptimalkan pengawasan
dan pemantauan langsung melalui kamera CCTV. ”Untuk itu, CCTV di wilayah DKI
Jakarta dan kota besar lainnya akan segera ditambah, serta langsung
disambungkan ke Menkumham dan Wamenkumham,” katanya.
Selain pengawasan, penerapan
sanksi tegas juga diterapkan kepada aparat yang terbukti menerima suap dalam
menjalankan tugasnya. Ia memutuskan bahwa lapas atau rumah tahanan di DKI
Jakarta dan sekitarnya sebagai wilayah bebas pungutan liar dengan konsekuensi
sanksi tegas jika masih ditemukan penyimpangan. | AT | KP |
Sumber : Kompas.com


0 komentar:
Posting Komentar