Lhokseumawe
| Acehtraffic.com - Ketua BRA Kabupaten
Aceh Utara Baharuddin alias Din Tino yang baru diangkat tanpa pelantikan resmi
dalam waktu dekat ini akan segera dituntut secara hukum, Rabu Februari 2012, lantaran diduga telah melakukan pembunuhan
karakter terhadap orang lain dengan menebar fitnah tanpa bukti melalui media
massa.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Ketua Satpel BRA Kabupaten
Aceh Utara Muhammad Yahya alias Ahmad Blang selaku korban yang merasa tidak
tahan mendapat fitnah tanpa bukti yang selama ini dilakukan Baharuddin melalui
media massa.
Ahmad
mengatakan selama ini sudah coba untuk bersabar, tapi kali ini dirinya angkat
bicara karena ingin mengklarifikasi atau menggunakan hak jawab dimedia massa
yang selama ini memuat berita tudingan sarat fitnah secara sepihak dari
keterangan Ketua BRA Aceh Utara.
”Saya selama ini sudah mencoba untuk diam dan sabar agar tidak
menjadi polemik media. Tapi ternyata fitnah tanpa bukti ditebarkan tanpa henti
di media massa. Saya membantah semua tudingan dan omong kosong Baharuddin
karena itu fitnah tanpa bukti, “ Ujar Ahmad.
Menurutnya, tebar fitnah dan mencari-cari kesalahan orang lain
sengaja dilakukannya untuk menutupi kesalahan yang pernah dilakukannya dengan
cara mengalihkan perhatian publik di media massa.
Fitnah yang ditebarkan Baharuddin antara lain tentang kwitansi
penyaluran dana BRA kepada orang berhak diduga palsu itu tidak benar, karena
semua kwitansi tersebut asli dan sah sesuai laporan pertanggung jawab.
Bahkan
untuk menguatkan hal itu, sambung Ahmad, dirinya juga dihembuskan seakan punya
hubungan dekat, sampai persoalan Ketua BRA Aceh Hanif Asmara pernah menginap
dirumahnya pun di gemar-gembor.
Padahal
itu hanya persoalan wajar untuk bersikap loyalitas dalam bertugas antara
bawahan dan atasan, sambung Ahmad, namun hal itu pun dibeberkan seakan menjadi
faktor kuat untuk menuding yang tidak benar.
Seharusnya
selaku publik figur Baharuddin harus bersikap profesional, kalau ada masalah
kita bisa saling terbuka dengan bicara langsung tanpa perlu mengumbar ke media
massa untuk melibatkan publik dalam permainannya.
Akan
tetapi tindakan yang dilakukan Baharuddin dinilai sudah sangat terlalu jauh dan
tidak dewasa hingga mencemarkan nama baik dan kredebelitas orang lain.
Ahmad juga menegaskan tindakan paling fatal yang pernah
dilakukan Baharuddin adalah telah
menguasai pucuk pimpinan Ketua BRA Aceh Utara, padahal belum ada serah terima
jabatan (sertijab). Karena sesuai aturan setiap pergantian jabatan harus
diawali dengan sertijab, kemudian baru pelantikan. “Saya tidak mungkin
menyerahkan jabatan itu karena belum ada sertijab dari atasan,” tambahnya.
Tapi kini, tak hanya jabatan yang dirampas, tanpa sepengatahuan dirinya dan koordinasi, kantor BRA Aceh Utara telah dikuasai dan dipindahkan jauh dari jangkauan masyarakat. Padahal BRA itu milik masyarakat Aceh Utara, seharusnya mudah dijangkau dan diketahui masyarakat kampung apabila ingin ke Kantor BRA.
“Mereka hanya ingin mengoreksi kesalahan orang lain, asalkan publik tau. Mereka itu selalu menggunakan taktik arogansi dalam menyelesaikan masalah, buktinya mereka sering membuat penekanan dan ancaman terhadap Ketua BRA Pusat, bahkan mereka melakukan secara langsung dengan cara membawa preman ke Banda Aceh,” ungkap Ahmad Blang.
Hal ini semua terjadi karena mereka haus akan jabatan dan ingin mengendalikan anggaran bantuan korban konflik dari BRA. Namun Ahmad juga mengkhawatirkan bila kelak uang rakyat dikelola sekelompok orang seperti itu, takutnya bisa tidak tepat sasaran.
maka, lanjut Ahmad, karena merasa dirugikan dan mencemarkan nama
baik, dirinya akan menempuh jalur pendekatan dengan menuntut Baharuddin secara
hukum .
“Kejadian ini akan saya tempuh ke jalur hukum untuk memperbaiki
citra, kredebilitas dan nama baik. Saya sudah cukup bersabar dan sudah sangat
pantas terhadap Baharuddin,” tegas mantan pasukan elit GAM ini.| AT | M. Agam K|

0 komentar:
Posting Komentar