\Semarang | Acehtraffic.com - PDI-P menyesalkan Indonesia ternyata masuk daftar hitam negara-negara
yang gagal memenuhi standar internasional anti pencucian uang." Kami menyesalkan Republik Indonesia di-blacklistkarena gagal mengatasi money laundering'," kata fungsionaris DPP PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari di Semarang, Minggu 19 Februari 2012.
Sebelumnya, dalam pertemuan Financial Action Task Force (FATF) di Paris, Prancis, Jumat 17 Februari 2012, seperti dikutip Reuters,
Sekretaris Eksekutif FATF Rick McDonnell menganggap Indonesia tidak
mampu memenuhi rekomendasi yang dibuat untuk memerangi pencucian uang
dan pendanaan terorisme.
Bahkan, pada Oktober 2011, Badan Pengawas Pencucian Uang
Internasional itu telah memperingatkan Indonesia bersama 17 negara lain
agar mengatasi ketertinggalan pelaksanaan standar internasional.
Diakui oleh FATF, saat itu, bahwa Indonesia telah membuat
perkembangan signifikan dengan menerbitkan undang-undang antipencucian
uang. Namun, masih terdapat tiga kekurangan.
Pertama, belum mengkriminalkan pendanaan teroris. Kedua, belum menetapkan dan mengimplementasikan prosedur yang memadai untuk mengidentifikasi serta membekukan aset teroris.
Ketiga, masih perlu mengamendemen dan menerapkan
undang-undang atau instrumen lain agar dapat sepenuhnya melaksanakan
"Konvensi Internasional untuk Menekan Pendanaan Terorisme" yang
dikeluarkan pada 1999.
Eva, yang juga anggota Komisi III DPR RI itu menyayangkan Indonesia
belum memenuhi rekomendasi dari FATF hingga batas waktu yang telah
ditentukan, Februari 2012.
"Hal itu merupakan set back dan menunjukkan pemerintah
tidak melakukan usaha yang berarti bagi upaya deradikalisasi," kata Eva
yang juga wakil rakyat berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu.
Begitu pula, kata dia, penegakan hukum yang lemah plus absennya
komitmen politik dari para pejabat untuk menumpas radikalisasi merupakan
penyebab utamanya.
"Ormas-ormas radikal dan anarkhis saja leluasa beraksi secara
terbuka. Tentu mudah pula bagi gerakan bawah tanah untuk mengorganisasi
diri," kata Eva yang juga anggota Departemen Kaderisasi DPP PDI-P itu.
Ia menyatakan, tidak mengherankan bila FATF menyejajarkan RI dengan
Pakistan, Iran, dan Ghana dengan alasan gagal memenuhi standar
internasional, terutama karena tidak dapat mengatasi aliran dana ke
kelompok terorisme.
Ia menegaskan kembali bahwa hasil dari FATF itu menunjukkan adanya
kemunduran kinerja dalam penindakan "money laundering" berkaitan dengan
aktivitas terorisme. "Saya curiga bahwa mereka menumpangi kelemahan
integritas penegak hukum kita sehingga terorisme seperti dapat 'pull
factor'," katanya.
Ia mempertanyakan komitmen kepolisian terhadap penegakan hukum terutama menyangkut persoalan tersebut.
" Bagaimana Polri akan menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jikalau mereka mem-backing' bisnis-bisnis ilegal, termasuk penyelundupan BBM ? ” katanya.| AT | RM |

0 komentar:
Posting Komentar