Pontianak | Acehtraffic.com - Anggota
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Senin, 6 Februari 2012 malam
berhasil menangkap WK [17] anggota sindikat perdagangan manusia, yang memiliki
jaringan di Pontianak. WK ditangkap oleh polisi yang sedang menyamar ketika
hendak menjual seorang gadis OQ [17]asal Pontianak, Kalimantan Barat dengan harga
Rp 700.000.
Kabid Hubungan Masyarakat Kapolda
Kalimantan Barat, AKB Mukson Munandar, Selasa, 7 Februari 2012 mengatakan, "Modusnya
penipuan. Korban diiming-imingi kerja di hotel, tetapi ternyata dipaksa
melayani tamu. Dia juga terhubung jaringan penjualan orang yang tertangkap
pekan lalu di Pontianak," jelas Mukson.
Kepada penyidik, WK mengaku sudah
sering melakukannya di Pontianak. | AT | EB |


0 komentar:
Posting Komentar