News Update :

Farhan Hamid Sambut Baik Untuk Pengurangan Masa Tahanan Bagi Tahanan Politik Aceh

Rabu, 08 Februari 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Farhan hamid Wakil MPR-RI menyambut baik atas sikap tim advokasi Tahanan Politik Aceh yang melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR-RI untuk meminta masa tahanan Tapol/Napol Aceh agar dikurangi. Rabu, 8 Januari 2012.

Menurut Farhan yang menjadi penyebabnya mereka belum dibebaskan sampai saat ini adalah kerena para Tahanan Politik tersebut dianggap sebagai teroris bukan menyangdang status sebagai Tahanan Politik Aceh.

Wakil MPR-RI kepada reporter www.acehtraffic.com mengatakan “Mengenai itu bagus-bagus saja karena itu merupakan hak setiap warga Negara, mengenai yang terjadi di Komisi III kemarin sudah bagus itu ada dua hal penting ada proses politik yang ingin di dorong tapi basisnya kemanusian”. Ujar Farhan Hamid.
Menurut Farhan, selama di Pengadilan ada sebutan GAM yang berulang-ulang karena menurut pengakuan beberapa tokoh bahwasannya Ismuhadi dan rekan-rekan merupakan sebagai kader dari GAM.

“Apabila dikaitkan dengan proses Pengadilan yang saya tahu ada penyebutan GAM yang berulang-ulang”. Terang Farhan Hamid.

Farhan menilai, saat ini bukan masalah status Ismuhadi dan rekan-rekannya itu sebagai teroris atau bukan, yang sangat penting utuk dipikirkan saat ini adalah bagaimana masa kurungan tahanan Politik Aceh itu bisa dikurangi.

“Pada masa Mentri Hukum dan Ham dijabat oleh Bapak Patrialis Akbar, saya mengikuti masalah ini dengan serius dan kami juga telah memproses KEPPRES 174 tahun 1999 tentang Remisi agar masa tahanan mereka dapat dikurangi selama 20 tahun”. Terang Farhan.| AT | M. Agam K |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016