Jakarta | Acehtraffic.com - Ajun
Komisaris Besar BP dipastikan menjalani pemeriksaan terkait laporan dua bintara
polisi yang diduga dianiayanya. Karena ada laporan itu pula, mutasinya ke polda
lain ditunda.
”Yang bersangkutan menjalani
pemeriksaan. Itu sudah pasti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Rikwanto, Rabu, 8 Februari 2012 siang. Dua bintara anggota Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir END dan Brigadir Dua JM, melaporkan BP
yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasional, Jumat, 3 Februari
2012.
Penganiayaan terjadi di bawah
kolong Jembatan Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempat pelapor
bertugas mengatur arus lalu lintas, sehari sebelumnya. Penganiayaan itu
mengakibatkan luka lembam biru pada wajah pelapor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas menambahkan, karena kasus tersebut,
yang bersangkutan ditunda mutasinya. ”Dia harus mempertanggungjawabkan
tindakannya. Tidak boleh ada tindakan seperti itu. Jadi, pelaksanaan mutasinya
ditunda dahulu,” katanya. | AT | KS |

.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar