News Update :

DPRK Aceh Utara Tolak Bang Ali Basyah, Usulkan Bg Hamid, Bg Syahbuddin dan Bg Nurdin

Sabtu, 04 Februari 2012


Aceh Utara | Acehtraffic.com- DPRK Aceh Utara mengirimkan tiga nama ke Gubernur Aceh sebagai calon pengganti Pj Bupati Aceh Utara, HM Ali Basyah. Ketiga nama tersebut masing-masing H Hamid Zein SH MHum, Ir Syahbuddin Usman MSi, dan M Nurdin SKM.

Menurut informasi, ‘paket tiga’ tersebut tertuang dalam surat DPRK Aceh Utara Nomor 131/108/2012 yang ditandatangani tiga pimpinan dewan yaitu Jamaluddin Jalil, Abdul Muthalib, dan Ida Suryana.

Seperti diketahui, H Hamid Zein SH MHum saat ini berjabatan Kepala Biro Pemerintahan Setda Aceh, Ir Syahbuddin Usman MSi (Sekda Aceh Utara), dan M Nurdin SKM (Kadis Kesehatan Aceh Utara). 

“Kami sudah menggelar rapat dengan seluruh ketua komisi, ketua fraksi, dan pimpinan DPRK Aceh Utara. Rapat menyepakati untuk mengusulkan ketiga nama tersebut ke Gubernur Aceh. Kami sudah serahkan dokumen usulan itu ke Gubernur Aceh melalui Asisten I, Marwan Sufi,” kata Ketua Komisi C DPRK Aceh Utara, Azhari Cage, Jumat 3 Februari 2012.

Azhari mengatakan, menurut penilaian Dewan, ketiga figur tersebut mampu memberikan kedamaian bagi seluruh PNS di Aceh Utara. Yang terpenting lagi, kata Azhari, ketiga figur tersebut adalah orang-orang kredibel dan mampu melaksanakan tugas-tugas sebagai penjabat kepala daerah. “Bagi kami, siapa pun dari tiga nama itu yang nantinya disetujui gubernur, kami pasti terima. Karena mereka memang memiliki kemampuan di bidangnya,” sebut politisi Partai Aceh tersebut.

Tim DPRK Aceh Utara yang mengantarkan usulan itu ke Gubernur Aceh masing-masing Ketua DPRK Jamaluddin Jalil, Wakil Ketua Abdul Muthalib, dan anggota dewan lainnya yaitu Azhari Cage, Khaidir Abdurrahman, Amiruddin B, M Nasir Taher, dan Anwar Sanusi. Tembusan surat juga dikirim ke Mendagri dan Ketua DPRA.

Seperti diketahui, DPRK Aceh Utara membuat mosi tak percaya terhadap Pj Bupati Aceh Utara, HM Ali Basyah yang dikirim ke Mendagri dan Gubernur Aceh. DPRK Aceh Utara mendesak Mendagri mencopot HM Ali Basyah karena dinilai telah melanggar ketentuan dengan memutasi 121 PNS di Aceh Utara. 

Ali Basyah sendiri dalam keterangannya kepada Serambi mengatakan apa yang dia lakukan sudah sesuai ketentuan | Serambi
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016