News Update :

Elemen Sipil Ancam Gugat PT PIM

Minggu, 12 Februari 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Direktur LSM Sahara, Dahlan M. Isa sangat menyesali atas perlakuan perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda [PT. PIM] yang sampai saat ini masih belum bertanggung jawab kepada korban pencemaran limbah perusahaan tersebut. Minggu, 12 Februari 2012.

Menurutnya PT. PIM terus berulang melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat sekitar, maka dalam waktu dekat ini 21 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara akan melakukan gugatan terhadap PT. PIM.

“Masalah PT. PIM terus saja berulang sehingga masyarakat pun sangat dirugikan, maka dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gugatan terhadap PT. PIM, nantinya ada 21 lembaga yang akan gugat PT. PIM”. Ujar Dahlan M. Isa, Direktur LSM Sahara.

Dahlan menilai, saat ini PT. PIM belum ada itikat baik untuk menyelesaikan kasus-kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan dan Pimpinan perusahaan PT. PIM hanya beretorika saja, tetapi implementasinya tidak ada.

“Saat ini PT. PIM belum ada itikat baik untuk menyelesaikan masalah-masalah itu dan mereka hanya beretorika saja”. Ungkap Dahlan.

Ia juga berpesan agar PT. PIM jangan melakukan tumbal kepada masyarakat dengan kompensasi, hal ini yang sangat disayangkan dan PT. PIM harus lebih peka untuk mendengar aspirasi-aspirasi masyarakat.

“Dahlan menghimbau kepada PT. PIM agar perusahaan tersebut harus berpedomana kepada Undang-undang Tentang Lingkungan Hidup dan saat ini PT. PIM belum melaksanakan itu”. Terang Dahlan.| AT | M. Agam K |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016