News Update :

Dirjen Perhubungan Udara Didesak Beri Peringatan Keras Kepada Lion Air

Sabtu, 04 Februari 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Untuk yang kedua kalinya komisi V DPR kembali memanggil Menteri Perhubungan dan pihak Lion Air terkait kasus pilot maskapai penerbangan itu mengkonsumsi narkotika jenis sabu sebelum terbang di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya pemanggilan pertama juga terkait kasus yang sama namun terjadi di sebuah kamar karaoke Grand Clarion Makassar, Sulsel.

Pilot berinisial SS ditangkap pada Sabtu, 4 Februari 2012 sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah kamar 2109, Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur. Padahal pagi itu, pada pukul 06.00 WIB dia harus menerbangkan pesawat tujuan Surabaya-Ujung Pandang-Balikpapan-Surabaya.

Pada saat penangkapan yang dilakukan BNN berlangsung, SS tidak sendirian. SS bersama ketiga pilot lion air lainnya sedang bermain kartu sembari nyabu dikamar hotel itu. Dalam penangkapan tersebut BNN menemukan satu buah bong [alat pengisap sabu] dan Sabu seberat 0,04 gram. Hasil tes urine menunjukkan SS positif mengkonsumsi sabu, sementara ketiga teman pilot lainnya negatif.

Anggota Komisi V DPR, Arwani Thomafi mengatakan, “kok nggak ada kapok-kapoknya maskapai penerbangan ini, padahal Komisi V DPR sudah pernah memanggil sekarang terulang lagi,” geram Arwani.

Arwani juga mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara agar memberikan peringatan keras kepada maskapai penerbangan Lion Air terkait kembali tertangkapnya pilot Lion Air yang menggunakan narkoba, karena mengancam keselamatan penumpang. Dia juga mengatakan Maskapai harus ikut bertanggung jawab dan harus dilakukan audit terhadap manajemen Lion Air, khususnya di manajemen pembinaan kru.

10 Januari 2012 lalu, BNN telah menangkap pilot Lion Air bernama Hanum Adhyaksa bersama seorang kontraktor dan tiga teman wanitanya di ruang karaoke Grand Clarion Makassar, Sulsel. Dalam penangkapan tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 0,9 gram dari dalam saku Hanum.
Pada pertengahan 2011, pilot Lion Air lainnya bernama Muhammad Nasri tertangkap basah sedang pesta sabu bersama rekannya Husni Thamrin [kopilot] dan Imron, di Apartemen The Colour, Modernland, Kota Tangerang. Ia ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu dan empat butir ekstasi. Padahal sebelumnya, 6 April 2011, awak kabin Lion Air, bernama Winnie Raditya juga pernah tertangkap di tempat kost di Karet, Tanah Abang karena menyimpan sabu di pakaian dalamnya.

Terkait adanya sindikat penjual narkoba di kalangan pilot, BNN hingga kini masih menyelidiki. Pihak BNN juga sedang menelusuri bandar, kurir, dan asal sabu yang dimiliki pelaku. | AT | EE |

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016