News Update :

Bayi Kembar Berusia 12 Hari Dihargai Rp 40 Juta

Selasa, 21 Februari 2012

Depok | acehtraffic.com - Dua bayi kembar yang saat ini berusia 12 hari dihargai Rp 40 juta oleh tersangka perdagangan manusia MS [49]. Karyawati di ITC Depok itu menjual bayi milik Anh [29], warga Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Penjualan ini dipicu oleh niat Anh memberikan dua anaknya ke orang lain. Sebab, Anh merasa tidak mampu mengasuh anak ketiga dan keempat tersebut. Terlebih lagi, suaminya meniggalkan MS ketika dia sedang mengandung dua bayi tersebut.

Lalu, seorang tetangga menghubungkan niat Anh ke MS yang tinggal di Cinere, Kota Depok. Kepada Anh, MS mengatakan akan membawa bayi tersebut ke saudaranya agar diasuh. Sebagai gantinya, MS memberikan uang Rp 1,85 juta untuk mengganti biaya persalinan di bidan.

Namun, bukannya menyerahkan ke saudaranya, bayi tersebut malah ditawarkan ke orang-orang di Depok. Rencana ini dapat diendus oleh tim reserse mobil Kepolisian Sektor Limo. Kemudian, tim reserse menjebaknya dengan pura-pura menawar bayi dan ingin membelinya akhir pekan lalu.

"Akhirnya, pelaku ditangkap petugas saat hendak transaksi di ITC Depok Jalan Margoda Raya. Sementara pelaku yang kami tangkap masih MS, kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini," tutur Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Selasa, 21 Februari 2012 di Depok. | AT | KP |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016