
Washington | Acehtraffic.com - Pemerintah Amerika Serikat delapan tahun mendatang berencana melakukan penambahan dan penyebaran pesawat tanpa awak hingga 30 ribu unit. Hal ini diketahui setelah Kongres AS meloloskan RUU baru.
Untuk pelaksanan RUU tersebut, AS bekerja sama dengan Federal Aviation Administration untuk mendapatkan penambahan pesawat tak berawak tersebut, yang mungkin akan didapatkan dalam waktu sembilan bulan ke depan.
The Federal Aviation Administration (FAA) Reauthorization Act mengatakan, "Presiden AS Barack Obama yang diperkirakan akan menandatangani kerjasama tersebut, dan memerintahkan FAA untuk mengembangkan peraturan untuk pengujian dan lisensi pesawat komersial pada tahun 2015," The Washington Times melaporkan.
The Federal Aviation Administration (FAA) Reauthorization Act mengatakan, "Presiden AS Barack Obama yang diperkirakan akan menandatangani kerjasama tersebut, dan memerintahkan FAA untuk mengembangkan peraturan untuk pengujian dan lisensi pesawat komersial pada tahun 2015," The Washington Times melaporkan.
Seperti diberitakan Press TV Jum'at (10/2), Kongres AS mengesahkan RUU yang mengizinkan pemerintah untuk menempatkan sekitar 30 ribu pesawat tanpa awak di zona udara negara ini hingga tahun 2020.
Berdasarkan draf RUU tersebut, pesawat tanpa awak ini ditujukan untuk memata-matai serta mengontrol warga.
Pengesahan draf ini menimbulkan kekhawatiran serius soal pelanggaran privatisasi warga Amerika Serikat.
Menurut laporan yang diserahkan ke Kongres, jumlah pesawat tanpa awak negara ini dibandingkan sepuluh tahun lalu naik 40 kali lipat.
Masih menurut sumber ini, penambahan jumlah pesawat tanpa awak dilakukan sejak tahun 2005 dan militer AS saat ini memiliki sekitar 7500 pesawat tanpa awak.
Saat ini Somalia, Afghanistan,Pakistan, Libya, Irak dan Yaman merupakan enam negara dunia yang menjadi sasaran serangan pesawat tanpa awak Amerika Serikat dan serangan tersebut mengambil korban besar di pihak sipil. (*) | Republika/IRIB

0 komentar:
Posting Komentar