Yogyakarta | Acehtraffic.com -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan penangkapan
tersangka baru dalam kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh, tinggal
menunggu kelengkapan berkas saja. Kata Abraham, proses pelengkapan berkas penyidikan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat itu kini tengah digarap serius oleh penyidik KPK.
“Insya Allah tak lama
(Angelina Sondakh ditangkap),” kata Abraham seusai menghadiri acara
pengukuhan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai Guru
Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM di Gedung Pusat Balai Senat
UGM pada Senin, 6 Februari 2012.
Menurut Abraham, tenggat waktu yang ditetapkan oleh KPK untuk penyelesaian kelengkapan berkas penyidikan Angelina Sondakh itu tak lama.
Menurut Abraham, tenggat waktu yang ditetapkan oleh KPK untuk penyelesaian kelengkapan berkas penyidikan Angelina Sondakh itu tak lama.
Dia memastikan KPK akan segera
menangkap tersangka baru suap Wisma Atlet itu dalam waktu dekat.
“Kelengkapan berkas harus ada dulu, baru kami lakukan,” ujar dia.
Namun Abraham tak menyebutkan berkas-berkas yang dimaksud.
Abraham mengelak menyebutkan calon tersangka baru yang menyusul Angelina Sondakh. Dia mengatakan pengembangan kasus yang kini sudah masuk persidangan dengan tersangka utama mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, tersebut masih terus dilakukan.
Sementara itu, Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan berkomentar banyak mengenai masa depan status Angelina Sondakh di partainya. “Kita serahkan ke Dewan Kehormatan, Dewan Kehormatan yang bekerja,” ujar Anas. | Tempo.co
Namun Abraham tak menyebutkan berkas-berkas yang dimaksud.
Abraham mengelak menyebutkan calon tersangka baru yang menyusul Angelina Sondakh. Dia mengatakan pengembangan kasus yang kini sudah masuk persidangan dengan tersangka utama mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin, tersebut masih terus dilakukan.
Sementara itu, Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan berkomentar banyak mengenai masa depan status Angelina Sondakh di partainya. “Kita serahkan ke Dewan Kehormatan, Dewan Kehormatan yang bekerja,” ujar Anas. | Tempo.co


0 komentar:
Posting Komentar