Jakarta
| Acehtraffic.com - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan,
Brigjen TNI Hartind Asrin menengarai, rangkaian penembakan di
Aceh murni tindak pidana kriminal. Untuk itu, polisi pun diminta
bertindak cepat menindak pelaku penembakan di Aceh.
"Polisi harus menangkap pelaku pembunuhan itu dengan cepat," kata
Hartind Asrin saat berbicara di sarasehan awal tahun bertajuk "Menutup
2011, Membuka Tabir 2012: Refleksi dan Proyeksi Aspek Hukum dan Politik
Aceh Masa Depan", di Jakarta, Sabtu [7/1].
Menurut Hartind, Kementerian Pertahanan siap turun tangan menangani penembakan di
Aceh, bila polisi memintanya. "Tugas pokok Kemhan berkaitan kepentingan
nasional, yaitu integritas NKRI, kedaulatan, keselamatan bangsa, dan perdamaian
dunia," ungkapnya seraya berharap, masyarakat untuk tetap tenang menyikapi
peristiwa
penembakan di Aceh.
"Jangan seperti teori konspirasi, jangan melihat masalah kecil lalu
mengatakan itu sudah ancaman nasional," tambahnya.| AT | KS |

0 komentar:
Posting Komentar