News Update :

Pengunduran Hari Pencoblosan, Terkesan Berpihak Kepada Yang Satu dan Mengabaikan Banyak Yang lain.

Rabu, 25 Januari 2012


Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Terkait Komisi Independen Pemilihan [KIP] Aceh yang meminta pengunduran waktu pencoblosan Pilkada Aceh.  Gubernur Aceh tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Rabu, 25 Januari 2012.

Menurut Gubernur Aceh tidak ada satu pun pihak, baik Gubernur, Presiden, Bupati dan walikota yang dapat mempengaruhi KIP. KIP itu merupakan sebuah intansi yang independen maka mereka memiliki kebijakannya sendiri.

Irwandi Yusuf menilai apabila waktu pencoblosan diundurkan maka ini merupakan suatu pelanggaran hukum, KIP harus menjalankan tugasnya harus sesuai dengan  hukum baik undang-undang maupun keputusan Mahkamah konstitusi [MK].

Selain melanggar aturan hukum, apabila waktu pencoblosan diundur maka juga dapat merugikan para calon Gubernur Aceh yang telah lama mendaftar, kerugikan yang terbesar adalah kerugiaan financial.

“Jika diundurkan maka sangat merugikan, kerugian yang utama adalah kerugian financial karena biaya untuk maju sebagai calon Gubernur sangat besar”. Ujar Irwandi Yusuf. Sambil menambahkan apabila nantinya waktu pencoblosan akan tetap diundurkan, mungkin nanti akan ada pihak-pihak yang mengugat KIP.

Sejumlah kandidat walikota dan bupati di Lhokseumawe yang sudah mengambil nomor urut  kepada Acehtraffic.com  mengungkapkan rasa kekecewaan yang luar biasa apabila terjadinya pengunduran hari pencoblosan oleh KIP, pasalnya biaya politik yang dihabiskan setelah tiga kali penundaan sudah sangat besar.

“Hukum telah menjadi semua tidak pasti, keputusan terkadang membela yang satu dan mengorbankan banyak yang lain,” Ujar H. Nazaruddin kandidat calon walikota Lhokseumawe dari jalur Independen. | AT | RD | AG
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016