Banda Aceh | Acehtraffic.com -- Komisi Independen Pemilihan Aceh akan menutup masa pendaftaran pada hari ini, 16 Januari 2012 hari ini, bagi para pemantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar 16 Februari mendatang.
Masing-masing Aceh Institute, Forum LSM Aceh, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Institut Perdamaian Indonesia (IPI), Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Acheh Future, Katahati Institute, dan Asian Network for Free and Fair Election (ANFFREL). Lembaga disebut terakhir berbasis di Bangkok, Thailand.
Ketua Kelompok Kerja Pemantauan KIP Aceh Yarwin Adi Dharma menyebutkan, masa pendaftaran untuk pemantau akan ditutup sebulan sebelum hari pemungutan suara. Untuk itu, Yarwin berharap, jika ada lembaga yang berencana melaksanakan pemantauan Pemilukada, untuk segera mendaftar ke KIP sebelum 16 Januari.
Masing-masing Aceh Institute, Forum LSM Aceh, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), Institut Perdamaian Indonesia (IPI), Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, Acheh Future, Katahati Institute, dan Asian Network for Free and Fair Election (ANFFREL). Lembaga disebut terakhir berbasis di Bangkok, Thailand.
Ketua Kelompok Kerja Pemantauan KIP Aceh Yarwin Adi Dharma menyebutkan, masa pendaftaran untuk pemantau akan ditutup sebulan sebelum hari pemungutan suara. Untuk itu, Yarwin berharap, jika ada lembaga yang berencana melaksanakan pemantauan Pemilukada, untuk segera mendaftar ke KIP sebelum 16 Januari.
"Setelah tanggal 16 Januari nanti, kami tidak lagi melayani pendaftaran untuk para pemantau," ujarnya. seabagaimana dilansir situs resmi Kip Aceh.
KIP Aceh, tambahnya, tidak menyediakan anggaran untuk lembaga pemantauan. Lembaga yang ingin memantau Pemilukada harus menyiapkan sendiri anggaran untuk operasional mereka. | AT | RD | http://kip-acehprov.go.id
KIP Aceh, tambahnya, tidak menyediakan anggaran untuk lembaga pemantauan. Lembaga yang ingin memantau Pemilukada harus menyiapkan sendiri anggaran untuk operasional mereka. | AT | RD | http://kip-acehprov.go.id


0 komentar:
Posting Komentar