News Update :

Partai Aceh Sambut Djang Tinggi Putusan Akhir MK

Jumat, 27 Januari 2012

Banda Aceh | Acehtraffic.com — Partai mantan combatan GAM sambut yang sangat  tinggi (Djang That Lamboeng) keputusan akhir Mahkamah Konstitusi memutuskan pilkada paling lambat pada 9 April 2012 mendatang.

“Kami menyambut baik keputusan tersebut,” kata Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Partai Aceh di Banda Aceh, Jumat 27 Januari 2012 siang sebagaimana ditulis situs berita Acehkita.com

Partai Aceh menilai putusan akhir Mahkamah Konstitusi tersebut  memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah kedua setelah penadatanganan  MoU Helsinki

“Ini memberi ruang partisipasi dan langkah yang demokratis demi terlaksananya pilkada yang demokratis dan sesuai dengan keinginan rakyat Aceh,” Ujar Fachrul Razi.

Setelah polemic panjang pilkada Aceh, dimana Partai Aceh yang sempat mencalokan jagoannya untuk bertarung merebut kursi Gubernur,bupati dan walikota, namun setelah tarik ulur yang panjang, akhirnya pada tanggal 16 Januari 2012 lalu MK memutuskan putusan sela yang isinya meminta KIP membuka kembali waktu pendftaran calon. 

Akhirnya rame –rame kandidat partai yang merngusung isu perjuangan itu mendaftarkan 15 jagoannya diberbagai daerah. | AT | AK |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016