News Update :

Irwandi Tolak Penundaan Pilkada Aceh

Jumat, 27 Januari 2012

Jakarta | Acehtraffic.com -  Gubernur Aceh Irwandi Yusuf melalui kuasa hukumnya Sayuti Abubakar memprotes pelaksanaan putusan sela Mahkamah Konstitusi yang belum dirampungkan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Dikhawatirkan, penundaan pilkada akan membuka konflik regulasi baru.
"Ketika putusan sela tidak dilakukan secara menyeluruh, bagaimana landasan yuridis pelaksanaan pilkada di Aceh. Ini berpotensi menimbulkan konflik regulasi baru di Aceh"
 
Sayuti dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jumat 27 Januari 2012 di Jakarta mengatakan, pihaknya mengharapkan putusan sela dilakukan secara total dan menyeluruh. Kenyataan, kami melihat termohon tidak melaksanakan putusan sela secara menyeluruh.

"Ketika putusan sela tidak dilakukan secara menyeluruh, bagaimana landasan yuridis pelaksanaan pilkada di Aceh. Ini berpotensi menimbulkan konflik regulasi baru di Aceh," tutur Sayuti dalam persidangan yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD. 

Dalam persidangan, majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan dari KIP Aceh dan pihak terkait, yakni Gubernur Aceh yang juga calon petahana dalam Pilkada Aceh.

Sengketa kewenangan ini diajukan Menteri Dalam Negeri terhadap KIP Aceh. Mendagri memohon supaya MK membatalkan sebagian tahapan pilkada di Aceh yang ditetapkan KIP Aceh melalui Keputusan KIP Aceh 26/2011.| Kompas.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016