News Update :

Kampanye Diluar Jadwal, Calon Walikota Lhokseumawe Memang Nakal

Kamis, 12 Januari 2012

Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Meskipun telah keluar larangan untuk kampanye diluar batas waktu yang telah ditetapkan, namun beberapa bakal calon walikota Lhokseumawe masih ada yang membandel. 

Hal itu terlihat disepanjang wilayah Kota Lhokseumawe dengan masih terlihatnya alat kampanye berupa baliho, dan spanduk. Semestinya kampanye terbuka dimulai tanggal 30 Januari 2012 dan berakhir pada hari H-3 atau tiga hari sebelum Pemilihan dimulai.

Terhadap larangan ini ada beberapa calon yang mematuhinya seperti pasangan TaPrang nomor urut 4, semua baliho dan alat kampanye yang telah dipasang ditutupi dengan plastik hitam. 

Tarmizi salah satu bakal calon Walikota Lhokseumawe menyatakan, aturan yang telah dikeluarkan harus dipatuhi sebagai warga negara yang baik, “Walau kita preman sekalipun, perintah pemimpin harus dipatuhi,” ujarnya kepada Reporter Acehtraffic.com tadi sore, Kamis 12 Januari 2012.

Terkait adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi diwilayahnya, Panwaslu Kota Lhokseumawe mengakui saat ini para calon kandiditat Walikota Lhokseumawe sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran, seperti pemasangan baliho-baliho yang ada di jalan Protokol Kota Lhokseumawe.

“Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan, seperti pemasangan berbagai atribut dan baliho-baliho”. Ujar Rizwan Haji Ali.

Dosen Fisip Unimal menambahkan sampai saat ini pihaknya sudah mulai memperingati untuk menertibkan berbagai baliho tersebut, “Bila belum juga dicabut panwas langsung merekomendasikan kepada KIP dan Satpol PP untuk ditertibkan”. Sebut Rizwan. | AT | YD | HR | AG |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016