
Panwaslu Rizwan Aji Ali meminta kalau memang terjadi kampanye dikampus baik pembagian kartu nama, poster, kelender atau alat kampanye lainnya, dia meminta agar dilaporkan dan disertai barang bukti. “apabila itu terjadi maka mahasiswa laporkan saja ke panwas dan jangan lupa di foto”. Kata dosen Fisip Unimal itu. | AT | YD | AG |

0 komentar:
Posting Komentar