Banda Aceh | Acehtraffic.com - Inilah catatan tahapan dan kasus terjadi dalam menuju pilkada Aceh 2012 yang dirangkum acehtraffic.com yang hingga saat ini belum ada kepastian yang jelas, kapan Pilkada akan diselenggarakan.
1] - Juni 2010, empat warga Aceh [Tami Anshar Mohd Nur, Faurizal Mukhtar, Zainudin Salam, dan Hasbi Baday] melayangkan uji materi [judicial review] terhadap Pasal 256 UUPA yang membatasi calon independen di Pilkada Aceh hanya sekali
2] - 30 Desember 2010, MK mengeluarkan putusan mencabut dan membatalkan Pasal 256 UUPA sekaligus membuka ruang bagi calon independen
- Lahir komentar dan berbagai kampanye, salah satunya Jakarta telah mengutak ngatik UUPA
- Ditentang oleh anggota DPRA dari Partai Aceh
- Demontrasi tolak independen dan tuntutan agar pilkada di tunda oleh massa KMPA, dan massa tersebut meneriakkan UUPA harus sesuai MoU
- Terjadinya berbagai komentar LSM dan para pengamat dari kedua belah pihak baik yang pro adanya independen maupun yang pro tidak ada independen
- Partai aceh mengancam membawa kasus Uni ke Uni Eropa dan CMI
3]- 17 Oktober 2011, dua warga Aceh (TA Khalid dan Fadhlullah) memasukkan gugatan terhadap SK KIP tentang jadwal dan tahapan pilkada Aceh ke MK
4] - 2 November 2011, MK mengeluarkan putusan sela memerintahkan KIP di Aceh membuka kembali waktu pendaftaran kandidat kepala daerah selama tujuh hari
5] - 3 November 2011, DPRA mendaftarkan gugatannya terhadap KIP Aceh ke MK
6] -24 November 2011, MK menolak sebagian gugatan yang diajukan TA Khalid dan Fadhlullah serta memerintahkan KIP di Aceh melanjutkan tahapan pilkada
7] -15 Desember 2011, DPRA mencabut gugatan terhadap KIP Aceh
- Banyak calon mendaftarkan diri termasuk dari partai politik
- PA menolak mendaftarkan calonnya
- Terjadinya berbagai penembakan di Aceh. Ada yang menyebut terkaity Pilkada, ada yang menyebut hanya tindakan kriminal
- Terjadi berbagai tanggapan dari para petinggi, Mabes mengirim Densus 88 untuk pengamanan Pilkada, patroli polisi ditingkatkan, balon bupati, walikota dan gubernur mendapat pengawalan dari aparat keamanan.
- PA melunak dan terlihat jika KIP membuka pendaftaran akan ikut mencalonkan calonnya
- Pilkada masih tetap dalam agenda tgl 16 Februari 2012
- Mendagri berharap adanya kebijaksanaan dari KPU/KIP membuka kembali pendaftaran calon
- Ada yang mengkhawatirkan akan terjadi konflik bila PA tidak sempat mendaftar.
- Wacana akan ada PJ untuk Aceh dan kabupaten kota
8]- 11 Januari 2012, Dirjen Otda Kemendagri mendaftarkan gugatan terhadap Keputusan KIP Aceh Nomor 26/2011
9]- 12 Januari 2012, cagub Aceh Irwandi Yusuf juga menggugat KIP yang materi gugatannya memohon tahapan dan jadwal pilkada yang telah ditetapkan KIP dan disetujui MK dilanjutkan
10]- 13 Januari 2012, giliran cagub/cawagub Aceh dari PA, Dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf mendaftarkan gugatannya terhadap KIP ke MK
11]- Keputusan Akhir ? tunggu saja | AT | RD | SI

0 komentar:
Posting Komentar