
Pondok Baru | Acehtraffic.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri [UIN] Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Imam Suprayogo ke Kejaksaan Negeri Malang. Senin [9/1].
Imam dituding menyelewengkan dana iuran pendidikan mahasiswa sebesar Rp 1,3 miliar. Perwakilan mahasiswa Inamul Mushoffa menyebutkan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan 2004 Imam telah menilap uang pembebasan lahan pengembangan kampus di Batu sebesar Rp 2,2 miliar.
"Tidak sesuai peruntukan dan tak sesuai saran BPK. Kalau pembebasan tanah sebelumnya Desember kirim surat ke KPK sama KPK suruh mencari sample, bukti,
Menanggapi tudingan itu, Rektor UIN Malang, Imam Suprayogo membantah menilap uang Negara. Menurutnya dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan pembangunan dua masjid di dalam kampus.
Menurutnya UIN sebagai Perguruan Tinggi Negeri berstatus Badan Layanan Umum yang berhak mengelola keuangan secara mandiri. Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Mochammad Nasrun menyatakan akan mempelajari bukti dan dokumen perkara korupsi. Serta menurunkan jaksa penyidik untuk menyelidiki kasus yang diadukan. | AT | KB |

0 komentar:
Posting Komentar