
Lhokseumawe | Acehtraffic.com - Kepala Sub-Bagian Verifikasi Keuangan Universitas Malikussaleh atau Unimal, M Nur A Karim,31 tahun, ditahan di Mapolres Lhokseumawe sebagai tersangka kasus penggelapan uang Rp197 juta. Penyidik juga memeriksa Pembantu Rektor II Bidang Keuangan Unimal Marbawi sebagai saksi.
“Tersangka M Nur A Karim kita tahan sejak ditangkap pada 29 Desember 2011. Pemeriksaan terus kita kembangkan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Dan, hari ini kita konfrontir M Nur dengan saksi Marbawi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Galih Indra Giri, siang tadi. Kamis [5/1].
Selain penggelapan cek milik Unimal senilai Rp197 juta, menurut Galih, penyidik juga menjerat M Nur sebagai tersangka pemalsuan tandatangan Rektor Unimal Apridar. Kasus itu terungkap, kata dia, berawal dari laporan pengaduan Apridar ke Polres Lhokseumawe pada 15 Desember 2011, yang menyatakan telah hilang tiga lembar cek milik Unimal.
“Kehilangan tiga lembar cek itu diketahui setelah pihak Unimal melakukan print out rekening koran pada Bank Mandiri Cabang Bireuen, 6 Desember 2011. Dua dari tiga lembar cek yang hilang ternyata sudah dicairkan, yaitu cek nomor: 678523 senilai Rp98,5 juta pada 2 November dan cek nomor: 678524 senilai Rp98,5 juta pada 17 November 2011,” kata Galih.
Hasil penyidikan terungkap, kata Galih, dua lembar cek itu dicairkan M Nur dengan cara menscaner tandatangan Rektor Unimal Apridar. Lalu, penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Lhokseumawe menangkap M Nur saat mengikuti kegiatan di gedung ACC Unimal di Uteunkot, Muara Dua, Lhokseumawe, 29 Desember 2011.
“Pengakuan M Nur, dari uang Rp197 juta itu telah digunakan antara lain Rp54 juta membeli 20 dus tinta fotocopy untuk usaha pribadinya, pelunasan kredit pribadi, membayar utang pribadi, termasuk Rp4 juta disumbang kepada masjid. Penyidik juga menyita barang bukti uang Rp15 juta yang belum terpakai dari hasil penggelapan cek itu,” kata Galih.
Dia menambahkan, penyidik terus mengembangkan pemeriksaan untuk mengetahui ada atau tidak pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Sejauh ini sudah diperiksa enam saksi dari Bagian Keuangan Unimal dan pihak Bank Mandiri Bireuen. “Sekarang kita tengah memeriksa saksi ke tujuh, Marbawi selaku Purek II Unimal,” katanya. | AT | AP |

0 komentar:
Posting Komentar