Banda Aceh | Acehtraffic.com - Rapat koordinasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Sabtu 21 Januari 2012.
Akhirnya memutuskan bahwa pemeriksaan kesehatan untuk kandidat kepala daerah/wakil kepala daerah yang baru mendaftar pascaputusan sela Mahkamah Konstitusi (MK), akan dilaksanakan, Senin 23 Januari 2012. Tes dilaksanakan terpusat di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Sebelumnya, kepada wartawan di Banda Aceh, Ketua IDI Aceh, dr Fachrul Djamal SpAN menyatakan pemeriksaan kesehatan untuk para kandidat kepala daerah dan wakilnya membutuhkan waktu normal dua minggu.
Sebelumnya, kepada wartawan di Banda Aceh, Ketua IDI Aceh, dr Fachrul Djamal SpAN menyatakan pemeriksaan kesehatan untuk para kandidat kepala daerah dan wakilnya membutuhkan waktu normal dua minggu.
Tapi dalam kondisi darurat seperti saat ini, setelah MK memerintahkan KIP membuka pendaftaran bagi bakal calon yang baru, verifikasi, dan penetapan kandidat dalam tujuh hari, maka IDI Aceh terpaksa melakukan persiapan mendadak dan penyederhanaan sistem administrasi medik demi mendukung putusan MK tersebut.
“Kita siap mendukung KIP Aceh untuk mempercepat proses pemeriksaan kesehatan ini,” kata Fachrul Djamal. Setelah melakukan evaluasi internal dan menyederhanakan sistem administrasi, akhirnya IDI Aceh mengaku siap melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut pada, Senin 23 Januari 2012.
“Untuk memperlancar proses, tim pemeriksaan siap bekerja maksimal hingga malam hari,” tambah Fachrul Djamal.
KIP Aceh menyambut baik kesiapan tersebut. “Kami mengimbau agar semua kandidat yang sudah mendaftar di KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota mengikuti pemeriksaan kesehatan itu di RSUZA,” kata Yarwin Adi Dharma, anggota KIP Aceh yang merangkap Ketua Tim Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Calon. Pemeriksaan kesehatan berlangsung mulai pagi pukul 08.00 WIB dan berakhir pada sore hari.
Peserta tidak perlu meminta surat rekomendasi ke KIP sebelum mengikuti pemeriksaan kesehatan seperti halnya pemeriksaan kandidat terdahulu. Semua proses administrasi dilakukan terpusat di RSUZA. Para peserta diminta untuk membawa uang kontan sebagai biaya pemeriksaan kesehatan, Rp 7,5 juta per orang.
“Petugas KIP akan stand-by di RSUZA untuk melayani proses administrasi pada kandidat,” tegas Yarwin.
Agar proses berjalan lancar, tim kampanye calon diimbau untuk membantu kelancaran proses administrasi, sehingga para kandidat fokus untuk pemeriksaan kesehatan saja.
KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota sebenarnya masih membuka pendaftaran untuk kandidat baru hingga 24 Januari 2012.
“Kita siap mendukung KIP Aceh untuk mempercepat proses pemeriksaan kesehatan ini,” kata Fachrul Djamal. Setelah melakukan evaluasi internal dan menyederhanakan sistem administrasi, akhirnya IDI Aceh mengaku siap melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut pada, Senin 23 Januari 2012.
“Untuk memperlancar proses, tim pemeriksaan siap bekerja maksimal hingga malam hari,” tambah Fachrul Djamal.
KIP Aceh menyambut baik kesiapan tersebut. “Kami mengimbau agar semua kandidat yang sudah mendaftar di KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota mengikuti pemeriksaan kesehatan itu di RSUZA,” kata Yarwin Adi Dharma, anggota KIP Aceh yang merangkap Ketua Tim Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Calon. Pemeriksaan kesehatan berlangsung mulai pagi pukul 08.00 WIB dan berakhir pada sore hari.
Peserta tidak perlu meminta surat rekomendasi ke KIP sebelum mengikuti pemeriksaan kesehatan seperti halnya pemeriksaan kandidat terdahulu. Semua proses administrasi dilakukan terpusat di RSUZA. Para peserta diminta untuk membawa uang kontan sebagai biaya pemeriksaan kesehatan, Rp 7,5 juta per orang.
“Petugas KIP akan stand-by di RSUZA untuk melayani proses administrasi pada kandidat,” tegas Yarwin.
Agar proses berjalan lancar, tim kampanye calon diimbau untuk membantu kelancaran proses administrasi, sehingga para kandidat fokus untuk pemeriksaan kesehatan saja.
KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota sebenarnya masih membuka pendaftaran untuk kandidat baru hingga 24 Januari 2012.


0 komentar:
Posting Komentar