Pidie | Acehtraffic.com - Kendala anggaran yang tak kunjung ada solusi memaksa Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie mengambil sikap menghentikan seluruh tahapan pilkada tanpa batas waktu.
“Terhitung sejak Senin 12 Desember 2011 hingga batas waktu tak ditentukan KIP Pidie menghentikan seluruh tahapan pilkada bagi bakal calon bupati/wakil bupati, termasuk tes baca Alquran,” kata Ketua KIP Pidie, Junaidi Ahmad SAg kepada Serambi, Senin (12/12) mengutip hasil rapat pleno Komisioner KIP Pidie. Rapat itu sendiri berlangsung Senin kemarin di Kantor KIP Pidie.
Menurut Junaidi, keputusan menghentikan seluruh tahapan pilkada tersebut dikarenakan tidak adanya dukungan anggaran untuk membayar honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Sebelumnya, kata Junaidi, pihak KIP Pidie pernah mengajukan surat permohonan penundaan pilkada kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tembusan ke Bupati Pidie, DPRK, dan Gubernur Aceh.
Ditanya tenggat waktu penundaan, menurut Junaidi belum ada kejelasan sepanjang KIP Aceh tidak merespons hasil supervisi serta keinginan Pemkab Pidie untuk menyetujui realisasi dana operasional lanjutan bagi KIP.
“Kami akan melanjutkan tahapan ini sepanjang dana mendukung. Kami tegaskan di sini bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun untuk menghentikan tahapan pilkada, melainkan murni ketiadaan anggaran,” tukasnya.
Seperti diketahui, problem anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada Pidie pernah disampaikan langsung oleh Ketua KIP Pidie kepada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof Djohermansyah, dalam satu pertemuan di Jakarta, Senin 28 November 2011.
Kendala yang dilaporkan Ketua KIP Pidie adalah Pemkab Pidie belum mencairkan dana Rp 4,3 miliar untuk membayar honor PPK, PPS, dan PPDP, serta berbagai kebutuhan lainnya. “Semua petugas tersebut belum dibayar honornya. Bayangkan mereka sudah bekerja tidak ada honor. Kita sudah laporkan itu ke Dirjen Otda,” kata Ketua KIP Pidie mengutip laporannya ke Dirjen Otda. | Serambi
“Terhitung sejak Senin 12 Desember 2011 hingga batas waktu tak ditentukan KIP Pidie menghentikan seluruh tahapan pilkada bagi bakal calon bupati/wakil bupati, termasuk tes baca Alquran,” kata Ketua KIP Pidie, Junaidi Ahmad SAg kepada Serambi, Senin (12/12) mengutip hasil rapat pleno Komisioner KIP Pidie. Rapat itu sendiri berlangsung Senin kemarin di Kantor KIP Pidie.
Menurut Junaidi, keputusan menghentikan seluruh tahapan pilkada tersebut dikarenakan tidak adanya dukungan anggaran untuk membayar honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Sebelumnya, kata Junaidi, pihak KIP Pidie pernah mengajukan surat permohonan penundaan pilkada kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tembusan ke Bupati Pidie, DPRK, dan Gubernur Aceh.
Ditanya tenggat waktu penundaan, menurut Junaidi belum ada kejelasan sepanjang KIP Aceh tidak merespons hasil supervisi serta keinginan Pemkab Pidie untuk menyetujui realisasi dana operasional lanjutan bagi KIP.
“Kami akan melanjutkan tahapan ini sepanjang dana mendukung. Kami tegaskan di sini bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun untuk menghentikan tahapan pilkada, melainkan murni ketiadaan anggaran,” tukasnya.
Seperti diketahui, problem anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada Pidie pernah disampaikan langsung oleh Ketua KIP Pidie kepada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof Djohermansyah, dalam satu pertemuan di Jakarta, Senin 28 November 2011.
Kendala yang dilaporkan Ketua KIP Pidie adalah Pemkab Pidie belum mencairkan dana Rp 4,3 miliar untuk membayar honor PPK, PPS, dan PPDP, serta berbagai kebutuhan lainnya. “Semua petugas tersebut belum dibayar honornya. Bayangkan mereka sudah bekerja tidak ada honor. Kita sudah laporkan itu ke Dirjen Otda,” kata Ketua KIP Pidie mengutip laporannya ke Dirjen Otda. | Serambi


0 komentar:
Posting Komentar