News Update :

KIP Aceh, Ragu Soal, Anggaran Pilkada, Payung Hukum

Selasa, 13 Desember 2011

Banda Aceh | Acehtraffic.com - Ternyata persoalan anggaran pilkada tampaknya masih menjadi batu sandungan bagi Komisi Independen Pemilihan (KIP). Persoalan anggaran ini dinilai krusial karena masa pencoblosan pilkada yang akan berlangsung pada 16 Februari 2012 telah melewati tahun anggaran 2011.

“Kalau belum (ada payung hukum) kami masih ragu-ragu, apalagi gara-gara pilkada ini kami dihujat lagi, macamlah. Oleh karena itu kami butuh payung hukum yang kuat,” kata Abdul Salam Poroh kepada wartawan seusai menghadiri tes baca Alquran pasangan Darni M Daud-Ahmad Fauzi di Masjid Raya Baiturrahman, Senin (12/12).

Menurut Salam Poroh, sebagai penyelenggara pilkada pihaknya harus memastikan dengan cermat bila anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan pilkada yang sudah melewati masa tahun 2011, tidak menyalahi ketentuan. Terkait hal itu, KIP telah menjajaki melalui berbagai pertemuan dengan pihak Kemendagri untuk meminta dikeluarkannya payung hukum.

Dia sebutkan persoalan anggaran tersebut mucul sebagai implikasi dari adanya pergeseran jadwal dan tahapan pilkada pascaputusan sela Mahkamah Konstitusi (MK), jadi bukan karena ketiadaan dana. “Kegiatan yang seharusnya dilaksanakan dalam tahun anggaran 2011 bergeser ke 2012. Menurut beberapa pendapat yang disampaikan Kemendagri pergeseran kegiatan mengikuti pergeseran anggaran juga,” katanya.

KIP sendiri, kata Salam Poroh, sudah beberapa kali bertemu dengan Kemendagri. “Dalam waktu dekat katanya akan keluar (payung hukum-red). Kalau sudah ada payung hukum, maka kami tidak ada keraguan lagi untuk menjalankan tahapan pilkada,” demikian Ketua KIP Aceh | Serambi
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016