News Update :

Kapolri & Kapolda Metro Dituntut Minta Maaf Soal Brimob Toyor Staf LBH

Minggu, 18 Desember 2011

Jakarta | Acehtraffic.com  - Anggota Brimob bersenjata lengkap beradu mulut dan menoyor salah seorang anggota LBH Jakarta. Tidak terima dengan perlakuan itu, LBH Jakarta menuntut Kapolri dan Kapolda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf melalui media massa.

"LBH dan masyarakat Sipil Indonesia mengecam perlakuan arogan aparat Brimob tersebut. Mereka menyatakan sikap bersama yang di antaranya meminta agar Kapolri [Jenderal Timur Pradopo] dan Kapolda Metro Jaya [Irjen Pol Untung S Rajab] meminta maaf kepada publik melalui media massa," kata Direktur LBH Jakarta, Nurcholis.


Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu [18/11]. Dalam kesempatan itu diputar pula video penoyoran yang dilakukan anggota Brimob tersebut.


Dalam video tampak sekitar 20 anggota Brimob yang mengerumuni Sidik, seorang anggota LBH Jakarta. Terdengar kata-kata kasar dan ancaman dalam adu mulut tersebut.


LBH Jakarta juga Meminta Kapolda Metro Jaya mengevaluasi kebijakan pengerahan kekuatan kepolisian, untuk tidak lagi melakukan gelar pasukan dan pertunjukan kekuatan yang tidak perlu dan tidak profesional.


"Meminta kepada polda Metro Jaya untuk menjatuhkan sanksi kepada satuan dan personel melalui proses hukum baik etik maupun pidana," sambung Nurcholis.


LBH Jakarta belum membuat laporan resmi terkait penoyoran itu ke polisi. Sebab hingga saat ini mereka masih meng terlebihumpulkan dahulu data yang dimiliki. Rencananya, pelaporan akan dilakukan ke Polda Metro Jaya atau ke Polri.


"Meminta pelaku diadili lewat pengadilan umum, karena ini merupakan tindak pidana. Apa kita bisa seenaknya masuk kantor polisi. Nggak bisa kan? Sekarang mereka masuk kantor kita, kita tegur malah teman saya ditoyor dan dimaki-maki," ucap Nurcholis.


Awalnya, puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga mengamankan aksi demonstrasi pada Sabtu [17/12] di depan LBH Jakarta. Tetapi mereka memasuki halaman LBH Jakarta di Jalan Diponegoro 74, Jakarta, tanpa izin dengan tetap memanggul senjata lengkap.


Karena masuk wilayah LBH Jakarta dengan membawa senjata, Sidik berinisiatif memasang tulisan dilarang memasuki pekarangan orang tanpa izin. Saat menempel tulisan inilah, terjadi adu mulut. Dia dihampiri seorang anggota Brimob. Terjadilah adu mulut. Lantas puluhan Brimob lainnya mengerubungi Sidik hingga dada mereka saling tempel dan jarak muka keduanya tinggal beberapa centi saja.


Lalu seorang komandan Brimob akhirnya melerai dan meminta anak buahnya keluar. Saat keluar itulah, beberapa dari mereka mengeluarkan kata-kata kotor. Serta menendang pagar halaman LBH Jakarta. Kemudian tangan seorang anggota Brimob melayang menoyor kepala Sidik.| AT | DT |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016