
Jakarta | Acehtraffic.com - Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] mengakui
kesulitan dalam menangani sejumlah kasus besar. Alhasil pengusutan sejumlah
kasus hingga kini masih mandeg.
Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, KPK memiliki tugas yang sangat
banyak terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya di bidang penindakan, tetapi
juga mengurusi soal pencegahan.
"Kita itu menerima banyak sekali laporan dari masyarkat. Satu laporan
saja, pasti kita pelajari," kata Haryono kepada Republika, Kamis [9/12].
Namun, tugas KPK yang sangat banyak itu, tidak didukung oleh kuantitas
jumlah SDM [Sumber Daya Manusia] yang memadai.
Misalnya, KPK saat ini hanya
memiliki penyelidik yang berjumlah seratus orang, penyidik juga seratus orang, dan
jaksa yang berjumlah sekitar 7o orang. "Jumlah tersebut jauh dari jumlah
ideal," kata Haryono.
Haryono memisalkan, dalam kasus penyelidikan kasus Bank Century yang menyita
perhatian masyarakat itu, seluruh penyelidik dikerahkan semua untuk menangani kasus
itu. Sehingga dalam beberapa waktu saat kasus Century diusut, banyak kasus lain
terbengkalai.| AT | RA |

0 komentar:
Posting Komentar