Pantai
Labu | Acehtraffic.com - Sembilan nelayan dari Desa Paluh Sibaji, Kecamatan
Pantai Deliserdang, kembali ditangkap aparat Kepolisian Laut diraja Malaysia.
Informasi ini pertama sekali diperoleh Tribun dari Kepala Desa Paluh Sibaji,
Abdul Hafiz, Kamis, [15/12] sore.
Ia mengatakan Sembilan warganya itu sudah mendekam selama beberapa hari di tahanan kepolisian Malaysia.
Penangkapan tersebut dibenarkan Koordinator Himpunan Nelayan Seluruh
Indonesia Pantai Labu, Sanusi yang dikonfirmasi Jum’at, [16/12].
Sanusi mengatakan, kesembilan nelayan itu ditangkap dengan dua kapal yang
berbeda pada tanggal [28/11].
Kapal pertama beranggotakan empat orang yakni Amirkan [27] yang berperan
sebagai tekong dengan anggotanya, Alifuddin [21], Ismail [21], Uyung [18].
Sedangkan untuk kapal yang kedua ditekongi oleh Kliwon [30], dan ABK
masing-masing, Jepri [25], Tatu [25], Syafendi [25], Ade [26].
“Kami mendapat kabar itu dari warga Pantai Labu Dedek yang bekerja di
Malaysia, selanjutnya sayalah yang mengabari kepada pihak keluarga, sampai
sekarang belum ada komunikasi dari nelayan yang ketangkap dengan keluarga
mereka," ujar Sanusi.| AT | TS |

0 komentar:
Posting Komentar