News Update :

Setelah Diundang, Pj Bupati Aceh Utara Enggan Menemui Warga

Kamis, 10 November 2011


Lhokseumawe – Pj Bupati Aceh Utara melalui Camat Meurah Mulia Dr H M Jalil Rasyid, hari ini, Kamis [10/11], mengundang pemilik tanah yang menolak ganti rugi lahan pembangunan waduk baru Krueng Pase ke kantor Bupati.

Namun setelah menunggu dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.05 WIB tadi siang, Kamis [10/11], Bupati Aceh Utara tiba-tiba saja menolak untuk bertemu  mereka, melalui Camat Meurah Mulia Bupati Aceh Utara memerintahkan agar perwakilan masyarakat dari Desa Pulo Blang Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara tersebut menemui Sekda saja. Padahal pada saat bersamaan Bupati berada diruangannya.

Mendapat perintah seperti itu kontan saja perwakilan masyarakat desa Pulo Blang Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara berang dan langsung angkat kaki dari gedung megah milik Bupati Aceh Utara tanpa mau menemui Sekda Aceh Utara. 

Padahal mereka datang ke kantor Bupati karena sebelumnya telah mendapatkan undangan dari Bupati melalui Camat Meurah Mulia untuk bermusyawarah langsung dengan Bupati guna membahas pembebasan tanah yang tidak layak.

Salah satu perwakilan masyarakat pemilik tanah yang hadir, Dr Boihaqi yang juga dosen IAIN Banda Aceh mengatakan “kami menolak untuk bicara dengan Sekda, kami ingin bicara lansung dengan Bupati Aceh Utara Ali Basyah untuk mendengar komitment terkait pembebasan tanah tidak layak,” ujar Dr Boihaqi. | AT | YD | HR
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016