Manado |
Acehtraffic.com - Gara-gara terlibat dalam pesta
miras dua remaja MH [19] dan SA [19] dan seorang wanita berstatus janda muda MW
[20] ditangkap polisi. Ketiganya melakukan pesta miras di tempat sepi Kelurahan
Tanjung Batu, Minggu [27/11] dini hari.
Ketiganya diringkus saat asyik menengak miras jenis cap tikus di dalam mobil
Daihatsu Sirion.
Mereka pun digiring ke markas Polsek Wanea. Kedua pemuda sempat menyangkal
saat diinterogasi polisi,namun karena barang bukti yang disita polisi
berupa 1 botol berisi cap tikus yang isinya tinggal seperempat akhirnya
kedua mengaku.
Sedangkan si janda muda kukuh membantah ikut pesta miras, kendati dari
mulutnya tercium aroma khas cap tikus. "Saya tidak minum cuma mereka
dua," ujar MW.
Dari pengakuan MW, ia dijemput dua remaja itu di rumahnya. Kemudian,
mengunjungi rumah duka kerabat mereka di Tanjung Batu. "Dorang yang bawa
di gelap-gelap," katanya.
MW mengatakan, bahwa dirinya hanya menenguk sedikit miras, alasannya Minggu
pagi akan menghadiri ibadah gereja, ia pun keberatan harus menjalani
pemeriksaan, kendati polisi menduga mereka juga berbuat mesum dalam mobil yang
langsung dibantah ketiganya.| AT | TS |

0 komentar:
Posting Komentar