News Update :

Putusan MK, PPP Payah Musyawarah Ile

Jumat, 25 November 2011

DPW PPP Aceh sampai sejauh ini belum dapat menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa pilkada.

Kami akan bermusyawarah lagi karena ini bukan hanya ditentukan oleh satu orang. Tapi ada banyak orang yang juga akan kita dengar dan minta pendapat.

* Tgk H Moh Faisal Amin, Ketua DPW PPP Aceh.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016