News Update :

PKS Aceh : Putusan MKnyan Solusi Pilkada Aceh

Jumat, 25 November 2011

Saya kira putusan MK hari ini (kemarin-red) adalah sebuah solusi bagi pilkada Aceh. PKS menerima dan menghormatinya, baik itu untuk calon independen juga melanjutkan tahapan pilkada. 
 
Kami mengajak elemen masyarakat untuk mengakhiri perselisihan soal calon independen, dan kita ikuti saja tahapan dan proses yang berjalan. PKS siap parpartisipasi dalam pilkada baik untuk provinsi dan kabupaten/kota.

* Tgk H Ghufran Zainal Abidin, Ketua DPW PKS Aceh.| Serambi
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016