Saya kira
putusan MK hari ini (kemarin-red) adalah sebuah solusi bagi pilkada
Aceh. PKS menerima dan menghormatinya, baik itu untuk calon independen
juga melanjutkan tahapan pilkada.
Kami mengajak elemen masyarakat untuk
mengakhiri perselisihan soal calon independen, dan kita ikuti saja
tahapan dan proses yang berjalan. PKS siap parpartisipasi dalam pilkada
baik untuk provinsi dan kabupaten/kota.
* Tgk H Ghufran Zainal Abidin, Ketua DPW PKS Aceh.| Serambi


0 komentar:
Posting Komentar