Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lhokseumawe telah memeriksa mantan Rektor Universitas Malikussaleh A Hadi Arifin pada Jumat lalu dan Senin kemarin terkait dugaan korupsi dana beasiswa bantuan APBN. Dalam dua kali pemeriksaan itu, penyidik mengajukan sekira 20 pertanyaan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri saat dihubungi, Senin sore, menyebutkan, A Hadi Arifin didampingi penasehat hukumnya Tri Atnuari SH memenuhi panggilan penyidik pada Jumat [28/10] dan Senin kemarin untuk diperiksa sebagai saksi. “Hari ini [kemarin] dia diperiksa dari pagi sampai siang,” katanya.
Dari sekira 20 pertanyaan yang diajukan, kata Galih, menyangkut sumber dana beasiswa untuk mahasiswa Unimal dari APBN tahun 2010 senilai Rp2 miliar lebih dan proses pengelolaan maupun pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Sebelumnya diberitakan, mantan Rektor Unimal A Hadi Arifin mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana beasiswa bantuan APBN tahun 2010. “Setelah panggilan pertama, Senin [17/10], yang bersangkutan tidak hadir, kita layangkan panggilan kedua untuk diperiksa di Polres ini pada Senin [31/10],” kata Kasat Reskrim Galih Indragiri, Rabu [26/10].
Belakangan, A Hadi Arifin melalui pengacaranya meminta penyidik melakukan pemeriksaan di luar Polres. Namun penyidik menolak permintaan tersebut. Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri menyatakan pengacara A Hadi, Tri Atnuari sempat meminta penyidik memeriksa mantan rektor Unimal itu di luar Polres, tepatnya di Guest House PT Arun, Batuphat, Lhokseumawe.
“Jelas kita tolak permintaan itu, karena tidak masuk akal. Harus dipahami bahwa di mata hukum semua sama, tidak ada yang istimewa,” kata Galih didampingi Kanit Tipikor Aiptu Yunus Damanik.
Terkait kasus tersebut, polisi juga sudah memeriksa sejumlah pejabat Unimal. Di antaranya, Bendahara Universitas Malikussaleh, Jafar. Dia juga diperiksa oleh pihak Polres Lhokseumawe selama dua hari terkait dugaan penyelewangan bantuan beasiswa dari APBN tahun 2010 senilai Rp2 miliar lebih. | AT | YD | Harian Aceh

0 komentar:
Posting Komentar