News Update :

HTI: Aceh Butuh Konsep Ekonomi Islam Dan Keluar Dari Konsep Kafir

Senin, 28 November 2011



Meulaboh | Acehtraffic.com - Hizbut Tahrir Indonesia [HTI] Kabupaten Aceh Barat, meminta pemerintah Povinsi Aceh membentuk peratuan daerah [Perda] menyangkut Qanun pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai dengan syariat Islam.

Ketua HTI Aceh Barat, Ust Abbas Abdullah, di Meulaboh, Minggu mengatakan pembentukan perda tersebut dinilai penting untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sistem pengelolaan menurut syariat Islam yang kaffah [sempurna].

"Selama ini kita melihat pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh masih tertingal jauh karena masih menganut sistem ekonomi kapitalisme, seharusnya manajemen tersebut sudah harus diubah," katanya usai pawai taaruf menyambut 1 Muharam tahun baru Islam 1433 H di Meulaboh. Minggu [27/11].

Meskipun saat ini di Provinsi Aceh sudah berdiri sejumlah perbankkan mengatas namakan syariat akan tetapi realita di lapangan pola transaksi keuangan masih mengacu pada Bank Indonesia [BI] tidak murni sistem demokrasi syariat Islam.

Qanun atau perda yang perlu dibentuk yakni tentang Riba, jual beli, simpan pinjam dan segala sesuatu menyangkut transaksi keuangan harus tepat seperti diperintahkan agama Islam tidak lagi mengacu pada sistem perekonomian kapitalisme.

Menurutnya, pemerintah Aceh tidak kesulitan membentuk peraturan tersebut karena sudah tercantum dalam otonomi khusus diberikan pemerintah Indonesia, mengelola tata pemerintahan sendiri hanya saja pengelolaan di daerah belum tepat seperti diharapkan umat muslim di Serambi Mekah.

"Banyak hal mungkin yang perlu dibenahi dalam sistem ekonomi Aceh agar sesuai syariat Islam, karena banyak bank syariah yang sudah mendapat kepercayaan itu tidak melaksanakan," imbuhnya.

Menurut Ustd Abbas, pemerintah Aceh belum bisa memamfaatkan peluang besar diberikan pemerintah NKRI menyangkut pembentukan peraturan daerah lebih mengarah pada cita-cita sebelumnya hendak mengatur sistem pemerintahan Aceh dengan konsep khilafah.

Lebih lanjut dikatakan untuk mencapai target diharapkan itu harus ada kontrol sosial pemerintah, kebijakan yang serius dan memupuk ketaqwaan masyarakatnya dengan program penerapan syariat Islam secara teknisi.

Sebutnya dunia mengakui tidak ada satu pun aturan Islam yang membawa kehancuran apalagi menindas umat manusia, akan tetapi aturan yang dibuat manusia justru condrong pada menguntungkan diri sendiri dan menindas orang banyak.

"Agama Islam tidak hanya mengatur bagaimana cara shalat, zakat, tapi merangkul semua aspek sosial, pendidikan dan ekonomi umat untuk kesejahteraan mereka juga," pungkasnya. | AT | AN
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016