Sawang | Acehtraffic.com - Hampir sepanjang jalan Krueng Mane Sawang Kabupaten Aceh Utara rusak parah. Puluhan truk-truk besar dan kecil milik PT Abad Jaya dengan muatan ribuan kubik kerikil, batu dan pasir berseliweran melewati jalan naas tersebut, alhasil jalan yang baru diaspal tersebut kembali rusak.
Sungai kecamatan Sawang yang dulunya pernah menjadi objek wisata sebelum konflik kini menjadi lahan eksploitasi galian C milik perusahaan yang nota benenya adalah milik primkopad TNI-AD. Dengan pongah dan gagahnya alat berat berjenis becho, dan puluhan truk besar maupun kecil mengeruk sumber daya alam di sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat Sawang tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan yang diakibatkannya.
Menurut amatan Acehtraffic.com sungai dekat jembatan Sawang ada dua unit becho yang sedang bekerja, di Blang Tarakan Kecamatan Sawang ada empat, bahkan bisa dikategorikan Blang Teurakan hampir diseluruh aliran sungai sudah menjadi lahan ekpolitasi galian C, titik-titik tersebut semuanya dibawah koordinir Keuchik Gampong tersebut yang dibantu oleh beberapa orang cukong yang bekerjasama.
Hasil ekploitasi galian C yang terdiri dari Kerikil, pasir dan batu semuanya diangkut menggunakan truk besar dan kecil ke kantor PT Abad Jaya yang terletak disamping PT PIM Krueng Geukuh melewati jalan Krueng Mane Sawang atau jalan kecamatan. Truk tersebut kebanyakan milik PT Abad Jaya.
Ketika Reporter Acehtraffic.com melakukan Investigasi ke lokasi eksploitasi galian C tersebut ternyata hanya perusahaan PT Abad Jaya saja yang meraup keuntungan dari hasil galian C tersebut. Sedangkan bagi masyarakat yang berada disekitar mengalami kerugian besar, seperti kekeringan akibat semakin dalamnya sungai. Hampir rata-rata seluruh masyarakat yang berada disekitar galian C pendapatannya bersumber dari pertanian.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Sepertinya kalimat tersebut pantas diucapkan kepada masyarakat korban galian C. Hampir ratusan sawah berubah, dari sawah produktif menjadi gersang tanpa tanaman. Biasanya sawah bisa digarap dalam setahun dua kali menjadi setahun sekali atau dengan kata lain menjadi sawah tadah hujan. Sawah- sawah yang berubah pola tanamnya akibat galian C tersebut diantaranya, di Gampong Kubu, Blang Teurakan dan beberapa di desa lain
Melihat kerusakan yang ditimbulkan akibat eksploitasi Galian C masyarakat Sawang meminta agar kerugian masyarakat baik yang sudah terjadi dan yang akan terjadi dimasa yang akan datang harus ada yang bertanggung jawab. Karena selama ini yang terjadi dilapangan adalah kesengsaraan atau kerugian yang diterima masyarakat. | AT | HR

0 komentar:
Posting Komentar