Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Perilaku kesewenang-wenangan dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak keamanan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aceh [GMA] saat melakukan aksi protes terhadap sikap elit PA dan DPRA yang hanya menyoalkan pasal 256 UUPA dikecam oleh mahasiswa Lhokseumawe.
Kecaman tersebut datang dari Ketua BEM Unimal Darmadi, menurutnya tindakan kepolisian yang memperlakukan masyarakat dengan kekerasan seperti pemukulan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Aceh [GMA] dan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan [HAMAS] pastinya telah mencoreng citra kepolisian dimata masyarakat Aceh.
“Kami sangat menyayangkan perlakuan polisi yang bersikap arogan dan kasar, kami mengecam tindakan Represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian”. Ujar Darmadi dalam rilisnya yang diterima Acehtraffic.com. Kamis [13/10].
Ia juga meminta kedepannya sikap-sikap kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian jangan terulang kembali dan harus segera dihentikan.
Dia meminta agar pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas pemukulan terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi tersebut. “mahasiswa seluruh Aceh harus bersuara terhadap tindakan Represif pihak kepolisian yang telah melakukan pemukulan terkadap kawan-kawan kita”.
Disamping itu, kecaman keras juga datang dari Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh [FKMA] “Seharusnya pihak keamanan bertugas untuk memberi pengamanan, sehingga aksi unjukrasa berjalan dengan baik, dan pihak keamanan pun tidak perlu bersikap arogan, apalagi sampai memukuli peserta aksi”. Ujar M. Agam Khalilullah.
Mereka menilai, kalau masih ada petugas kepolisian yang bersikap arogan dan kasar, maka demokrasi tidak akan berjalan dengan baik di Aceh, karena hak untuk menyatakan pendapat dimuka umum masih dibatasi dan dikekang dengan alasan bermacam-macam.
Apabila pihak kepolisian membatasi hak untuk menyatakan pendapat dimuka umum dan bersikap kasar ketika memberi pengamaman aksi unjuk rasa, maka petugas kepolisian tersebut telah melangkahi prosedur hukum Negera Republik Indonesia.
Mereka mendesak Kapolda Aceh untuk mengingatkan jajarannya dan wajib memberi sanksi kepada anggotanya yang telah bersikap arogan dan kasar dilapangan. “seharusnya penegak hukum tidak perlu bersikap seperti itu”, terang Presidium FKMA tersebut. |AT/Ag/Yd


0 komentar:
Posting Komentar