News Update :

Sibuk "Peugabuek" Pilkada Qanun KKR Tak Dibahas, DPRA Khianati Korban Perang

Senin, 24 Oktober 2011


Banda Aceh | Acehtraffic.com - Mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di enam daerah mengancam akan menduduki Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada 10 Desember mendatang, jika Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh dan pengadilan HAM tak dibahas secepatnya.

“Saat peringatan hari HAM tahun lalu, Hasbi Abdullah [Ketua DPRA], menandatangani petisi yang diajukan mahasiswa dan masyarakat korban agar segera membahas qanun KKR. Waktu itu, ia berjanji selambat-lambatnya Juli dibahas,” ujar Mahadir, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dalam rilisnya, Senin [24/11].

Lanjut Mahadir, pendudukan DPRA merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan mahasiswa. Sebelum itu, dalam waktu dekat ini, mahasiswa akan beraudiensi dengan DPRK di daerah masing-masing, mendesak parlemen segera menyurati DPRA agar membahas Qanun KKR dan pengadilan HAM.
“Itu keputusan kami dalam pertemuan reuni mahasiswa Sekolah HAM-Kontras di Sabang. Waktu itu, hadir 63 mahasiswa dari enam kabupaten dan kota,”  kata Mahadir.

Furqan, Kepala Sekolah HAM-KontraS Aceh tersebut mengatakan, sekolah itu bertujuan mendorong mahasiswa Aceh aktif dalam advokasi-advokasi HAM. Reuni sendiri merupakan agenda tahunan yang dilakukan sejak tahun lalu.

Sekolah HAM didirikan 2010, kelas belajar dibuka setiap empat bulan. Dari empat angkatan yang telah digelar, kini sudah meluluskan 91 mahasiswa. “Kita ingin para lulusan menjadi pelopor perjuangan HAM, yang selalu berada di tengah-tengah masyarakat korban,” kata Furqan. | AT | Yd | AP
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016