
Banda Aceh | Acehtraffic.com – Terkait penangkapan oleh Poltabes Banda Aceh terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo terhadap sikap elit PA dan DPRA hanya fokus tentang pasal 256 UUPA, sementara masih banyak isi UUPA lain belum terimplementasi bahkan tidak dikeluarkan peraturan turunan tetapi tidak dipersoalkan, yang dilakukan puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) di Simpang Lima, Banda Aceh beberapa hari yang lalu.
Para pengunjuk rasa menganggap, elit PA dan DPRA hanya mempersoalkan pasal 256 UUPA, sementara hampir seluruh aturan turunan dan amanah MoU belum terimplementasikan. Kenapa itu tidak dipermasalahkan oleh mereka ?
Soal menyelamatkan UUPA yang didengungkan, Nur Djuli menanyakan Mengapa mau menyelamatkan UUPA?
Menurutnya, pasal-pasal UUPA banyak sekali yang bertentangan dengan MoU. “Yang penting MoU bukan UUPA. Jangan salah kaprah, UUPA itu adalah UU bikinan Pemerintah RI untuk menterjemahkan MoU, berdasarkan usul-usul dari anggota DPR RI asal Aceh.
RUUPA usulan GAM (saya ikut buat dengan kawan-kawan mahasiswa), dari Pemda (Azwar Abubakar, dari 4 universitas utama Aceh, semua dikesampingkan. Teungku Malik Mahmud sendiri sudah minta supaya UUPA di amandemen,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, “Kalau mau berikan saya alamat email akan saya kirim salinan surat Teungku Malik itu kepada SBY,” tawar nya seraya mengakhiri perbincangan dengan Acehtraffic.com.
Salinan surat Teungku Malik itu telah diterima acehtraffic.com yang dikirimkan Nur Djuli melalui email.

0 komentar:
Posting Komentar