Banda Aceh | Acehtraffic.com — Rapat
kerja antara Pemerintah Aceh dengan DPRA kembali ditunda. Pimpinan DPRA menolak rapat kerja, Senin [24/10] Karena DPRA tak mau rapat
tersebut tanpa Bang Wandi, padahal Gubernur Aceh secara intitusi telah
mengirimkan wakilnya
Ketua DPRA Hasbi beralasan penundaan
yang kedua kalinya itu ia berharap , Irwandi Yusuf harus datang ke DPRA tanpa
diwakili oleh bawahannya. “Ini agenda penting dan tidak boleh diwakili,”
tandasnya. “Kami minta pada Asisten I untuk menyampaikan pada Gubernur untuk
meminta waktu paling lambat satu minggu.” Ancam Hasbi sebagaimana dirilis
acehkita.com
Pekan lalu, rapat serupa digelar dan
hanya dihadiri oleh Asisten I Marwan Sufi dan beberapa stafnya. Rapat tadi,
Asisten I Marwan Sufi juga mewakili Gubernur. Ia didampingi Staf Ahli M. Jafar
dan Kepala Biro Hukum dan Humas Makmur Ibrahim.
Rapat ini ditunda selama seminggu.
Asisten I Marwan Sufi menyebutkan,
mereka menghadiri rapat dengan DPRA karena diutus secara resmi oleh Gubernur
untuk mewakili Pemerintah Aceh.
“Gubernur kan ada aparaturnya,” kata
Marwan Sufi kepada wartawan. Ia menyebutkan, sesuai Peraturan
Pemerintah No 16/2010 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 65 Angka 14
disebutkan, Gubernur dapat menunjuk wakilnya. “Secara fisik harus datang tidak
ada ketentuannya,” kata dia.
Pekan lalu, Gubernur Irwandi Yusuf
menyatakan tidak akan menghadiri rapat kerja dengan DPRA, karena sudah diwakili
oleh Asisten I Sekretariat Daerah Aceh. | AT | RD | AK

0 komentar:
Posting Komentar