News Update :

Satpol PP Diminta Turunkan Spanduk Calon Bupati

Minggu, 02 Oktober 2011

Meulaboh | Acehtraffic.com - Komisi Independen Pemilihan [KIP] Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, meminta Sat Pol PP mencabut seluruh spanduk kandidat bupati/wakil bupati di beberapa lokasi terlarang, guna mewujudkan pilkada yang demokratis.

"Selama ini seolah-olah Kota Meulaboh ini milik mereka, menggantungkan spanduk dimana yang dia suka, sementara untuk mendaftar saja mereka belum," kata Ketua KIP Aceh Barat Mahrizal di Meulaboh, Minggu.

Ia menyebutkan, banyak spanduk bakal calon yang dipasang di pagar sekolah.

Selain itu, masih ada di sejumlah lokasi terlarang lain seperti di pagar mesjid dan di  sejumlah sekolah di luar kota Meulaboh, masih terpajang spanduk calon bupati, sehingga terjadi kesemerawutan fasilitas umum itu.

Menurut Mahrizal, masa berkampanye mulai dilakukan setelah seluruh calon bupati mendaftarkan diri di KIP secara jelas, sehingga masa berkampanye serentak dan berjalan demokratis.

"Kalau kejadiannya seperti ini, kasihan kandidat yang melemah di segi keuangan, mereka tidak mampu mengimbangi kampanye curi start seperti itu," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, ia berharap kepada seluruh kandidat bupati/wakil bupati di Aceh Barat, bersabar untuk, karena saat ini masih dalam tahapan pendaftaran, sementara masa kampanye setelah seluruh kandidat mendaftar.

Terlebih kepada calon bupati/wakil bupati dari partai politik, baik partai nasional maupun partai lokal baru satu orang yang mendaftar sementara limit waktu yang disediakan tinggal enam hari ke depan.

Kemudian, kandidat yang maju dari independen [perorangan] hanya dua pasangan yang baru lulus verifikasi, sementara tujuh pasangan lainnya harus memperbaiki suara karena ditemukan foto kopi KTP ganda.
"Masa kampanye itu ditetapkan setelah seluruh calon bupati/wakil bupati memiliki pasangan tetap dan sudah terdaftar di KIP secara sah," katanya.|AT/antara

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016