Meulaboh
| Acehtraffic.com - Komisi Independen Pemilihan [KIP] Kabupaten Aceh Barat,
Provinsi Aceh, meminta Sat Pol PP mencabut seluruh spanduk kandidat
bupati/wakil bupati di beberapa lokasi terlarang, guna mewujudkan pilkada yang
demokratis.
"Selama
ini seolah-olah Kota Meulaboh ini milik mereka, menggantungkan spanduk dimana
yang dia suka, sementara untuk mendaftar saja mereka belum," kata Ketua
KIP Aceh Barat Mahrizal di Meulaboh, Minggu.
Ia
menyebutkan, banyak spanduk bakal calon yang dipasang di pagar sekolah.
Selain
itu, masih ada di sejumlah lokasi terlarang lain seperti di pagar mesjid dan
di sejumlah sekolah di luar kota Meulaboh, masih terpajang spanduk
calon bupati, sehingga terjadi kesemerawutan fasilitas umum itu.
Menurut
Mahrizal, masa berkampanye mulai dilakukan setelah seluruh calon bupati
mendaftarkan diri di KIP secara jelas, sehingga masa berkampanye serentak dan
berjalan demokratis.
"Kalau
kejadiannya seperti ini, kasihan kandidat yang melemah di segi keuangan, mereka
tidak mampu mengimbangi kampanye curi start seperti itu," tambahnya.
Lebih
lanjut dikatakan, ia berharap kepada seluruh kandidat bupati/wakil bupati di
Aceh Barat, bersabar untuk, karena saat ini masih dalam tahapan pendaftaran,
sementara masa kampanye setelah seluruh kandidat mendaftar.
Terlebih
kepada calon bupati/wakil bupati dari partai politik, baik partai nasional
maupun partai lokal baru satu orang yang mendaftar sementara limit waktu yang
disediakan tinggal enam hari ke depan.
Kemudian,
kandidat yang maju dari independen [perorangan] hanya dua pasangan yang baru
lulus verifikasi, sementara tujuh pasangan lainnya harus memperbaiki suara
karena ditemukan foto kopi KTP ganda.
"Masa
kampanye itu ditetapkan setelah seluruh calon bupati/wakil bupati memiliki
pasangan tetap dan sudah terdaftar di KIP secara sah," katanya.|AT/antara


0 komentar:
Posting Komentar