News Update :

Mahasiswa Minta Muzakkir Manaf Untuk Lawan Jakarta

Senin, 10 Oktober 2011



Banda Aceh | Acehtraffic.com – Aksi protes yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aceh [GMA] terhadap petinggi GAM dan DPRA, minggu malam [9/10/2011] sekitar pukul 21.10 waktu setempat berakhir ricuh.

Demo yang berlangsung di simpang lima Banda Aceh tersebut dibubar paksa oleh polisi poltabes Banda Aceh karena tidak mengantongi izin demo. “Padahal demo-demo yang dilakukan sebelum nya juga tidak ada izin” Ujar korlap aksi Fakhrurazi kepada Acehtraffic.com.

Bahkan sepuluh aktivis mahasiswa tersebut juga ditangkap dan hingga berita ini diturunkan mereka masih mendekam di kantor Poltabes Banda Aceh dan telpon seluler mahasiswa yang ditahan tersebut belum bisa dihubungi satu pun karena hpnya disita oleh polisi.

Dalam pernyataan sikap nya mereka mendukung sikap Muzakir Manaf selaku petinggi PA dan KPA dalam komitmennya menjaga harkat dan martabat rakyat aceh, tetapi tidak hanya sebatas pembatalan Pasal 256 UU-PA melainkan masih banyak persoalan lain terkait UU-PA yang belum sempurna direalisasikan di aceh.

Koordinator aksi juga menyatakan mendukung pernyataan sikap Muzakir Manaf terkait dengan tafsirannya bahwa persoalan Pilkada adalah persoalan kecil, masih banyak persoalan lain yang harus disuarakan dan rakyat aceh diminta untuk bersatu, ungkap Fakhrurrazi

Mereka meminta Muzakir Manaf agar berani menyatakan komitmennya untuk melawan Pemerintahan Jakarta terkait; Belum dikeluarkannya Peraturan Pelaksana UU-PA No 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh, seperti PP, Perpres dan Keppres.

Belum dibentuknya KKR Nasional sebagai Payung Hukum KKR Aceh, Belum dibebaskannya sisa Tapol Napol Aceh, Belum dibentuknya Badan Pertanahan Aceh, Rinci Korlap yang masih ditahan itu.

Diakhir pernyataan sikap mereka memberikan dukungan untuk Muzakir Manaf dalam hal menghadirkan Uni Eropa untuk menyelesaikan persoalan perdamaian yang belum tuntas, Tetapi tidak hanya terkait pasal 256, karena masih banyak persoalan lain seperti yang disebutkan diatas dan sudah barang tentu dibutuhkan keterlibatan Uni Eropa dalam penyelesaiannya. |AT/Hrm/Yd
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016