Jakarta | Acehtraffic.com - Anggota Komisi III DPR RI Didi
Irawadi Syamsuddin, mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak
boleh surut mengungkap tuntas dugaan mafia anggaran di DPR.
"Kalau
kelak dugaan itu memang terjadi, maka akibat ulah segelintir oknum Banggar [Badan Anggaran] tersebut, bisa mencemarkan seluruh anggota DPR," kata
Didi kepada tribunnews.com, Minggu [2/10/2011].
Supaya
nama baik DPR tidak rusak, katanya, maka apa yang dilakukan KPK saat ini harus
didukung. "Kalau ternyata kemudian ada oknum yg bersalah, jangan ragu
untuk menyeretnya ke meja hijau. Sebaliknya kalau ternyata tidak bersalah harus
dibebaskan. Dengan demikian rakyat akan menghargai hal ini, karena DPR
sepenuhnya hormati proses hukum," ungkap Didi.
Kata
politisi Partai Demokrat ini, ide penundaan pemeriksaan pimpinan Banggar juga
kurang bijak, sebab semakin memicu spekulasi negatif masyarakat pada Banggar
DPR. "Kalau ini tetap dilakukan akan timbul spekulasi, seolah ada yang
ditutupi di Banggar DPR. Padahal belum tentu spekulasi itu benar,"
ucapnya.
Jelasnya,
sangat penting pemanggilan KPK untuk mengklarifikasi suatu hal sehubungan
penegakan hukum, apalagi ini dalam rangka klarifikasi tentang dugaan mafia
anggaran pada beberapa oknum anggota banggar.
"KPK juga memeriksa untuk
kepentingan rakyat. Jadi tidak ada alasan DPR meminta KPK menunda pemeriksaan
Banggar dengan alasan demi kepentingan rakyat," ucapnya.
Sehingga,
kata Didi alangkah baiknya jika semua pimpinan Banggar memenuhi panggilan KPK.
Semua warga negara dalam kondisi apapun dimintai keterangan oleh penegak hukum
adalah wajib untuk mematuhi dan memenuhinya.
"Anggota
DPR, harus menjadi contoh dan teladan bahwa mereka patuh pada hukum,"
ucapnya.|AT/tribunnews.com

0 komentar:
Posting Komentar