News Update :

KPK tak Boleh Surut Ungkap Dugaan Mafia Anggaran

Minggu, 02 Oktober 2011

Jakarta | Acehtraffic.com - Anggota Komisi III DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin, mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak boleh surut mengungkap tuntas dugaan mafia anggaran di DPR.

"Kalau kelak dugaan itu memang terjadi, maka akibat ulah segelintir oknum Banggar [Badan Anggaran] tersebut, bisa mencemarkan seluruh anggota DPR," kata Didi kepada tribunnews.com, Minggu [2/10/2011].

Supaya nama baik DPR tidak rusak, katanya, maka apa yang dilakukan KPK saat ini harus didukung. "Kalau ternyata kemudian ada oknum yg bersalah, jangan ragu untuk menyeretnya ke meja hijau. Sebaliknya kalau ternyata tidak bersalah harus dibebaskan. Dengan demikian rakyat akan menghargai hal ini, karena DPR sepenuhnya hormati proses hukum," ungkap Didi.

Kata politisi Partai Demokrat ini, ide penundaan pemeriksaan pimpinan Banggar juga kurang bijak, sebab semakin memicu spekulasi negatif masyarakat pada Banggar DPR. "Kalau ini tetap dilakukan akan timbul spekulasi, seolah ada yang ditutupi di Banggar DPR. Padahal belum tentu spekulasi itu benar," ucapnya.

Jelasnya, sangat penting pemanggilan KPK untuk mengklarifikasi suatu hal sehubungan penegakan hukum, apalagi ini dalam rangka klarifikasi tentang dugaan mafia anggaran pada beberapa oknum anggota banggar. 

"KPK juga memeriksa untuk kepentingan rakyat. Jadi tidak ada alasan DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Banggar dengan alasan demi kepentingan rakyat," ucapnya.

Sehingga, kata Didi alangkah baiknya jika semua pimpinan Banggar memenuhi panggilan KPK. Semua warga negara dalam kondisi apapun dimintai keterangan oleh penegak hukum adalah wajib untuk mematuhi dan memenuhinya.

"Anggota DPR, harus menjadi contoh dan teladan bahwa mereka patuh pada hukum," ucapnya.|AT/tribunnews.com

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016