News Update :

Korban Gusur PT Arun Tunggu Realisasi Pemerintah Bangun Resetlement

Selasa, 04 Oktober 2011




Banda Aceh -- Sebanyak 542 kepala keluarga yang tanahnya terkena pembangunan proyek PT Arun di Kabupaten Aceh Utara, menunggu realisasi dari pemerintah yang akan membangun kembali perkampungan baru bagi mereka.   

"Dalam pembebasan tanah untuk lahan PT Arun 1974, pemerintah menyetujui penyediaan perkampungan baru bagi kami," kata Ketua koordinator resettlement  Saiful Bahri saat dihubungi dari Banda Aceh, Senin [3/10/2011]

Ia juga menyatakan, tuntutan warga eks lahan PT Arun itu juga sudah disampaikan ke anggota DPR dan DPD RI, termasuk Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono ketika berkunjung ke Aceh, akhir September 2011.

Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pemilik lahan eks PT Arus telah bertemu dengan Sekjen Partai Demokrat dan anggota DPR RI asal Aceh seperti Muhammad Azhari dan Mirwan Amir. "Mereka berjanji soal dana pembangunan kampung baru bagi warga eks lahan proyek PT Arun itu akan diupayakan masuk dalam pembahasan APBN 2012," kata Ketua koordinator perwakilan masyarakat Rancong.

Disebutkan, sebanyak 542 KK tersebut sebelumnya adalah warga dari Blang Lancang dan Rancong yang kini masuk dalam wilayah pemekaran yakni Kota Lhokseumawe. "Saat pembebasan tahun 1974, tanah kami dihargai Rp100 per meter. Dan pemerintah ketika itu berjanji akan membangun kembali perkampungan bagi masyarakat yang lahannya terkena proyek pembangunan PT Arun," kata Saiful Bahri.
Sementara di kawasan Desa Ujung Pacu, terdapat sekitar 121 hektare tanah milik PT Pertamina, dan perusahaan BUMN tersebut tidak mau memberikan lahan itu secara cuma-cuma kepada pemerintah.

"Dalam perjanjian yang ketika itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakkir Walad disebutkan pemerintah berkewajiban membangun pemukiman baru bagi warga yang tanahnya dibebaskan untuk PT Arun. Sementara PT Pertamina juga berkewajiban membangun infrastruktur pendukung di pemukiman baru itu," kata dia menjelaskan.

Saiful Bahri, menyebutkan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan pemukiman baru bagi warga eks lahan yang digunakan PT Arun, perusahaan gas itu dengan nilai sekitar Rp26 sampai Rp30 miliar.

Ia juga meminta forum bersama (forbes) DPR/DPD RI asal Aceh agar terus membantu untuk memperjuangkan hak bagi 542 KK warga yang lahannya dijadikan sebagai areal PT Arun LNG. |AT/Yd/Ant
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016