
Banda Aceh | Acehtraffic.com -- Komisi Independen Pemilihan [KIP] Aceh menyatakan, tidak ada kebijakan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah Aceh 2011.
Penegasan itu disampaikan KIP setelah menerima informasi terbaru hasil pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan beberapa kalangan di Istana Negara, Jakarta, Jumat [7/10/2011] siang.
"Hari ini kami tegaskan bahwa kami menerima berita dari KPU pusat bahwa kami akan melanjutkan tahapan," ungkap Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra pada konferensi pers di Banda Aceh, Jumat sore.
Ilham menyebutkan, KIP Aceh akan terus melanjutkan tahapan Pilkada Aceh seperti yang termaktub dalam Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 17 Nomor 2011. "Sampai saat ini tidak ada penundaan. Jadi, kami akan terus melanjutkan tahapan yang telah kami buat," kata Ilham.
Sebelumnya, merebak kabar bahwa Presiden akan mengeluarkan kebijakan untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Aceh. "Sampai saat ini tidak ada penundaan," ujar Ilham, mengutip hasil pertemuan Presiden di Jakarta yang disampaikan KPU pusat, siang tadi.
Untuk itu, Ilham mengimbau, para bakal calon untuk tidak ragu lagi mendaftakan diri sebagai kontestan. "Apa yang dilakukan KIP sudah sesuai hukum dan kami akan menjalankan proses ini hingga selesai," kata Ilham.
Saat ini, KIP tengah menjalankan tahapan pendaftaran calon yang diusung partai politik. Pendaftaran akan berakhir pada pukul 00.00 WIB malam ini. Hingga kini, baru dua pasang kandidat yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakilnya, yaitu Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan dan Teungku Ahmad Tajuddin-Suriansyah. |AT/Yd/Komps

0 komentar:
Posting Komentar