News Update :

Kaukus Pantai Timur : Masyarakat Inginkan Pilkada Tepat Waktu

Rabu, 26 Oktober 2011

Langsa | Acehtraffic.com -  Organisasi pemuda Kaukus pantai timur mempertanyakan statemen elit politik dan sejumlah elemen sipil ini tentang tuntutan untuk ditundanya pilkada, pasalnya Organisasi tersebut meragukan bahwa yang disuarakan itu bukanlah keinginan seluruh masyarakat Aceh. Rabu [26/10]

”Ini keinginan masyarakat atau birahi politik kelompok,” Ujar Juru  bicara Kaukus Darmawan.

Dalam rilis yang di kirim ke redaksi The Acehtraffic.com, Darmawan berharap jangan jadikan rakyat sebagai tameng dalam berbagai moment politik yang hanya demi kepentingan kelompok/golongan dan pribadi saja. “Marilah berjiwa besar dan menyelesaikan segala bentuk perbedaan dengan kepala dingin serta politik yang santun”
  
Katanya Pasca colling down dan rapat koordinasi antara Dirjen Otda Kemendagri, KPU Pusat, Bawaslu, KIP Aceh, Pemerintah Aceh dan DPRA yang menghasilkan point bahwa pelaksanaan pemungutan suara di Aceh dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2011 berubah dari jadwal awal tanggal 14 November 2011).

Namun sejumlah elit politik dan berbagai elemen sipil di Aceh dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, perdamaian dan keberlangsungan demokrasi di Aceh menyuarakan agar Pemilukada ditunda sebagaimana pemberitaan dimedia cetak beberapa waktu lalu.

“Kami sangat yakin dan percaya bahwa masyarakat Aceh menginginkan terselenggaranya Pemilukada tepat waktu dalam suasana demokratis, aman, damai dan bermartabat,” Tambah Darmawan

Dia menambahkan, kami menilai tidak ada alasan rasional untuk melakukan penundaan Pemilukada Aceh tahun 2011. Karena Aceh hari ini tidak terjadi konflik bersenjata, tidak terjadi bencana alam yang meluluhlantakan seluruh atau sebagian infrastruktur yang ada di Aceh serta terjaminnya ketersediaan anggaran pelaksanaan Pemilukada.

Apabila terjadi konflik bersenjata dan upaya menghambat ketersedian anggaran di Aceh itu merupakan propaganda dan ulah pihak tertentu yang tidak menginginkan Aceh damai, demokratis dan sejahtera. Untuk itu perlu sedini mungkin dilakukan pencegahan bersama oleh semua pihak baik yang berada di Aceh maupun Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait.

Atas dasar kaukus Pantai Timur bersama koalisinya menyatakan sikap sebagai berikut :

1.    Mendesak Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri RI untuk tetap komitmen dalam mendukung kesuksesan Pemilukada ceh tahun 2011;

2.    Meminta kepada semua pihak masyarakat Aceh baik yang berada di Aceh maupun diluar Aceh untuk menghormati dan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil judicial review pasal 256 UUPA tentang calon perseorangan/independen;


3.    Meminta kepada KPU Pusat untuk terus memerikan dukungan penuh terhadap KIP Aceh dalam melaksanakan tahapan Pemilukada dan pemungutan suara sesuai jadwal pada tanggal 24 Desember 2011;

4.    Mendukung pelaksanaan tahapan Pemilukada yang telah ditetapkan KIP Aceh;

5.    Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan berdasarkan aspirasi rakyat yang merupakan konstituennya dengan tidak mengedepankan kepentingan partai atau golongan;

6.    Meminta kepada aparat keamanan baik TNI/POLRI dan lainnya untuk terus menerus bekerja keras dalam rangka memberikan jaminanan keamanan kepada masyarakat Aceh guna terwujudnya tatanan keamanan dan ketentraman terutama disaat berlangsungnya Pemilukada Aceh sehingga perdamaian abadi di Aceh tetap terjaga dengan baik;

7.    Menghimbau kepada seluruh rakyat Aceh untuk tidak terpancing oleh aksi provokasi yang dilakukan oleh oknum tertentu sehingga menimbulkan huru-hara dan konflik baru di Aceh serta diharapkan kepada masyarakat untuk terus bahu membahu dalam rangka mensukseskan Pemilukada Aceh tahun 2011 yang berujung pada terpilihnya Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati sesuai dengan pilihan rakyat dalam memimpin Aceh dimasa mendatang. AT | RILIS
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016