
Banda Aceh | Acehtraffic.com- Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, memberi alasan tegas kenapa dirinya tidak hadir pada Rapat kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh [DPRA] dengan Gubernur Aceh yang digelar pada Selasa [18/10] siang. Irwandi tidak datang karena ada peraturan kalau dirinya tidak hadir bisa mengirim perwakilan.
“Saya malas menghadiri DPRA,” tegas Irwandi kepada wartawan usai menutup Rapat Kerja Keuchik se-Aceh tahun 2011 di Regina Hotel, Rabu [19/10].
Irwandi menjelaskan dirinya kembali kepada aturan, bukan pada personal. Apabila dirinya tidak hadir boleh mewakili. Selain itu Irwandi Yusuf menanyakan apakah perwakilan yang dikirimnya diusir di DPRA.
Sementara Ketua Komisi A DPRA, Abdullah Saleh kemarin, mengatakan apabila gubernur tidak bisa hadir pada hari itu, maka DPRA akan memanggilnya lagi. Menanggapi hal itu Irwandi tetap berkeras tetap akan mengirim utusannya ke DPRA.
Tujuan Komisi A memanggil Gubernur Aceh kata Abdullah Saleh untuk meminta penjelasan terkait dengan rekomendasi Panitia Khusus IV DPRA yang memantau kinerja KIP Aceh. Dalam rekomendasi tersebut, Pansus meminta Gubernur menghentikan aliran dana bagi KIP.|AT/Yd/Tgj

0 komentar:
Posting Komentar