News Update :

Hari ini IPTR Dideklasikan Kembali

Minggu, 23 Oktober 2011


Jakarta -  Ikatan Pemuda Tanah Rencong yang disingkat IPTR yang mulanya didirikan pada tanggal 23 April 1998 di Bogor, pada hari ini, Minggu [23/10] kembali dideklarasikan, untuk eksistensi mengembangkan pemuda diberbagai bidang termasuk sosial dan ekonomi. 

Deklarasi berlangsung  pukul 09.15 wib, bertempat di Jalan Hayam Wuruk No 103, Jakart Pusat. Organisasi yang didirikan sejumlah orang yang merupakan para pengusaha, menengah dan pelaku koperasi ini bertujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Pemuda Aceh baik di Provinsi Aceh dan perantauan dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan serta Memberdayakan potensi pemuda  aspek kehidupan bangsa di bidang sosial ekonomi.

Baktiar Ali panitia pelaksana acara, mengatakan dasar ispirasi menghidupkan kembali IPTR berkaitan dengan tujuan nasional yang fundamental dan strategi dan ini tercermin dalam rencana pembangunan nasional berturut-turut yang semuanya memiliki fokus tiga, yaitu pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan kemandirian,

“Peningkatan kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama yang mendasari berbagai langkah dan program” Ujar Bahktiar Ali 

Dia menambahkan, untuk mendukung itu, sumber daya manusia tentu faktor yang paling penting dari produksi karena mampu mengubah semua faktor lainnya untuk kemajuan kehidupan manusia dan kesejahteraan manusia. 

Dengan itu pula mampu mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya ini secara efektif meningkatkan produktivitas dan nilai modal. Dengan demikian, pengembangan sumber daya manusia harus menjadi salah satu tujuan terkemuka di agenda pembangunan bangsa. 

IPTR  ini merupakan organisasi sosial ekonomi yang Independent dan bukan merupakan underbouw partai politik manapun, mempunyai Visi dan Misi sbb :

1. IPTR merupakan wadah bersama untuk mempersatukan semua potensi untuk memperjuangkan aspirasi para pengusaha mikro, kecil, menengah untuk menciptakan Pengusaha yang berkualitas didalam mendapatkan hak dasar pada bidang usaha yang lebih berkeadilan di Negara Indonesia.

2. IPTR memperjuangkan para UMKMK sebagai pelaku ekonomi.

3. IPTR mengembangkan” Character building ” bagi para pelaku ekonomi dan lembaga lainnya untuk membangun sistem perekonomian Indonesia yang kontitusional berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. IPTR merupakan mitra pemerintah, pengusaha besar, maupun lembaga-lembaga lainnya dalam upaya mengedepankan keadilan dan kesejahteraan selruh aasyarakat Aceh.

5. IPTR didalam usahanya ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup. 
Adapun usaha-usaha dan ataupun program kerja jangka pendek yang akan dilaksanakan.

Deklarasi tersebut akan hadir anak pengusaha Aceh dimasa presiden Sukarno  Teuku Syauki Markam,Bakhtiar Rusli dan tokoh Pengusaha Aceh lainnya. Acara deklarasi tersebut juga diselingi dengan seminar “Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengusaha Kecil  Untuk Terciptanya Pengusaha Aceh Yang Berkualitas Untuk Tujuan Kesejahteraan  Sosial  “

Sebagaimana diketahui, IPTR adalah Singkatan dari Ikatan Pemuda Pelajar Tanah Rencong telah duluan  didirikan di Medan pada tanggal 12 Juli 1953, pengesahan oleh Rapat Anggota pada tanggal 2 Agustus 1953 yang bertempat di Balai Perajurit Jln. Bukit Barisan Medan. 

Waktu itu IPTR lahir disebabkan Perpindahan Pemuda dan Pelajar dari Aceh kemedan sejak tahun 1950 bertujuan untuk melanjutkan Pendidikan ditingkat SMP, SMA dan Perguruan Tinggi atau mencari pekerjaan yang lebih baik.

Dan  karena Aceh waktu itu masih kekurangan guru-guru dan prasarana pendidikan terutama tingakat menengah keatas, sedangkan PT baru berdiri di Banda Aceh pada akhir tahun 60-an

“ AT | RD | Rilis AT | RD | RL
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016