Lhokseumawe – Setelah menduduki pabrik gas PT Arun beberapa bulan lalu, kini ratusan warga eks Blang Lancang dan Rancong yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang dan Rancong [IKBAL] kembali melakukan aksi unjuk rasa di jalan depan pintu utama PT Arun di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Senin [19/9/2011].
Aksi yang mendapat pengawalan ekstra ketat dari pihak kepolisian tersebut menuntut supaya pemerintah dan pertamina untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan janji permukiman baru [resetlement] untuk 542 kepala keluarga [KK]. Mereka sangat kecewa kepada pemerintah dan pertamina yang tidak mempunyai komitmen untuk menyelesaikan kasus resetlemen tersebut.
Sebenarnya, Lokasi resettlement milik pertamina seluas 121 hektar yang terletak di Ujong Pacu Kecamatan Muara Satu telah disepakati oleh semua pihak untuk dihibah kepada masyarakat korban, tetapi ditengah perjalanan proses penyelesaian kasus tersebut terkendala oleh Pertamina yang tidak jadi memberi tanah tersebut untuk resetlemen.
Pihak pertamina menginginkan proses pengalihan asetnya itu harus melalui proses pembebasan. Pemerintah Aceh atau Pemerintah kota harus membeli tanah tersebut dari pertamina terlebih dahulu, sesudahnya mereka akan turun untuk membangun perkampungan baru. “tetapi sampai saat ini itu tidak ada, kami tertipu” Ucap Syamaun ketua IKBAL.
Mereka juga sangat menyesalkan sikap DPR RI dan Menteri BUMN yang telah berjanji akan mengalokasikan anggaran senilai 30 Miliar dalam APBN-P tahun 2011 untuk menyelesaikan proses pengalihan aset pertamina itu, tetapi itupun sampai kini belum terealisasi.
Setelah massa diarahkan agar kembali ke tempat awal aksi di badan jalan, sekitar 100 meter dari pintu PT Arun, aksi unjuk rasa kembali berjalan secara tertip hingga sore. |AT/Yd

0 komentar:
Posting Komentar