
BANDA ACEH – Setelah menggelar rapat dengan Kepolisian Daerah Aceh tadi pagi, Pansus KIP membuat rapat lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Aceh sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB di Ruang Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Mewakili Kejaksaan hadir Aris Surya, Asisten Intel Kejati Aceh dan Irwansyah, Kepala Seksi Sosial Politik. Sedangkan dari Pansus KIP Hadir Adnan Beuransyah, Harun, Anwar, Nasruddin Syah, Ermiadi, Usman Muda, Fauzi, dan Safwan.
Dalam pertemuan itu, Pansus KIP membahas tentang persamaan persepsi Pilkada Aceh. “Kita meminta pemahaman mana yang sebenarnya, pilkada atau pemilukada, yang sebenarnya kan pilkada. Kalau pemilukada itu pemilihan presiden,” ujar Adnan Beuransyah, Ketua Pansus KIP DPRA. Jum'at [16/9/2011].
Adnan menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Pansus juga meminta pemahaman Kejaksaaan tentang tahapan–tahapan yang dilakukan KIP Aceh. “Mereka belum dapat memberikan tanggapan. Hasil pertemuan itu akan disampaikan ke Kepala kejaksaan Tinggi Aceh,” kata Adnan.
Menurut dia, kedua intansi tersebut, Polda dan Kejati telah menyatakan optimis pilkada dapat dilaksakan. "Namum jika terjadi kesalahan atau pelanggaran, mereka meminta laporan untuk dapat menindaklanjuti,”Lanjutnya. Senin pekan depan [19/92011], Pansus KIP juga merencanakan memanggil kembali KIP Aceh untuk melanjutkan rapat. |AT/Yd/Atjehpost

0 komentar:
Posting Komentar